DPRD pertanyakan standar penilaian BLHD Maros
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Maros mempertanyakan standarisasi yang digunakan BLHD Provinsi Sulsel, dalam penetapan RSUD Salewangan sebagai salah satu RS hitam.
Anggota Komisi III DPRD Maros Darwis daud menuturkan, pihaknya sama sekali tidak sepakat dalam hal penetapan rumah sakit hitam tersebut. Apa lagi, selama ini pengelolaan limbah di rumah sakit tersebut baik. Belum pernah sekalipun ada warga yang mengeluhkan masalah limbah rumah sakit.
"Sampai sejauh ini, semua pengelolaan limbah rumah sakit sudah baik. Meski kami belum memiliki data kongkrit, tapi seluruh pembuangan limbah sudah baik. Apa lagi septic tank di rumah sakit itu banyak," ungkapnya, kepada wartawan, Rabu (18/9/2013).
Dia menuturkan, penilain hitam terhadap rumah sakit, memberikan suatu yang negatif bagi rumah sakit itu. Hal itu dinyatakan sebagai suatu pencitraan buruk. Dia meminta kepada BLHD untuk mengupas tuntas masalah label rumah sakit hitam yang diberikan ke RSUD Salewangan.
"Kita harus mengetahui pasti apa penyebab pemberian label tersebut. Pemberian label itu memberikan citra yang buruk bagi rumah sakit. Apa dasar pemberian label begitu. Apa lagi dari sekian rumah sakit, Salewangan disandingkan dengan rumah sakit besar lainnya di Makassar," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Salewangan dr Edhy Moechtar sebelumnya menjelaskan, pemberian label hitam tersebut dijadikannya sebagai motivasi untuk menjadi yang terbaik. Meski begitu, pihaknya menuding BLHD Sulsel terlalu konseptual dalam menilai masalah limbah RSUD Salewangan.
"Sementara saat ini kami masih membenahi persuratan. Sebelum kami masuk di sini, persuratan memang sudah amburadul. Jadi jika pengelolaan limbah itu hanya bersandarkan surat-surat izin, memang kami tidak punya," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPRD Maros Darwis daud menuturkan, pihaknya sama sekali tidak sepakat dalam hal penetapan rumah sakit hitam tersebut. Apa lagi, selama ini pengelolaan limbah di rumah sakit tersebut baik. Belum pernah sekalipun ada warga yang mengeluhkan masalah limbah rumah sakit.
"Sampai sejauh ini, semua pengelolaan limbah rumah sakit sudah baik. Meski kami belum memiliki data kongkrit, tapi seluruh pembuangan limbah sudah baik. Apa lagi septic tank di rumah sakit itu banyak," ungkapnya, kepada wartawan, Rabu (18/9/2013).
Dia menuturkan, penilain hitam terhadap rumah sakit, memberikan suatu yang negatif bagi rumah sakit itu. Hal itu dinyatakan sebagai suatu pencitraan buruk. Dia meminta kepada BLHD untuk mengupas tuntas masalah label rumah sakit hitam yang diberikan ke RSUD Salewangan.
"Kita harus mengetahui pasti apa penyebab pemberian label tersebut. Pemberian label itu memberikan citra yang buruk bagi rumah sakit. Apa dasar pemberian label begitu. Apa lagi dari sekian rumah sakit, Salewangan disandingkan dengan rumah sakit besar lainnya di Makassar," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Salewangan dr Edhy Moechtar sebelumnya menjelaskan, pemberian label hitam tersebut dijadikannya sebagai motivasi untuk menjadi yang terbaik. Meski begitu, pihaknya menuding BLHD Sulsel terlalu konseptual dalam menilai masalah limbah RSUD Salewangan.
"Sementara saat ini kami masih membenahi persuratan. Sebelum kami masuk di sini, persuratan memang sudah amburadul. Jadi jika pengelolaan limbah itu hanya bersandarkan surat-surat izin, memang kami tidak punya," pungkasnya.
(san)