Pedagang pasar adukan Pemkot Yogya ke ORI
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan pedagang pasar Kranggan, Jetis, Yogyakarta melaporkan pemerintah kota (pemkot) setempat ke Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) DIY, karena dinilai tidak serius dalam menanggani permasalahan yang ada di pasar tersebut.
Sebelum mengadukan para pedagang melakukan orasi di depan halaman ORI. Selain mengutarakan persoalan yang mereka hadapi dalam orasi itu, juga terbentang beberapa tulisan yang mengkritik kebijakan pemkot yang tidak berpihak kepada pedagang.
Ketua paguyuban pasar Kranggan Yogyakarta Yuniar menjelaskan untuk pemasalahan pasar Kranggan bukan hanya penangganan penertiban pedagang luar pasar, khususnya yang ada di Jalan Poncowinatan utara pasar, namun juga menyangkut relokasi selama renovasi dan berdirinya IT market di lantai II pasar tersebut.
“Belum ada tindakan tegas ini bukan hanya bagi pedagang luar pasar yang melanggar ketentuan waktu berdagang, namun juga bagi pedagang liar yang menawarkan dagangan di dalam pasar. Selain Perda no 26 tahun 2002 dan perwal no 45 th 2007 tentang pedagang kaki lima tidak diimplementasikan, akibat pembiaran ini, pedagangan dalam pasar mengalami kerugian yang cukup besar,” katanya, Selasa (17/9/2013).
Kemudian untuk renovasi, selain tidak melibatkan pedagang soal tempat relokasinya, janji panitia renovasi pemkot Yogyakarta yang akan mengganti dagangan yang rusak, karenakan tempat relokasi tidak representatif, sampai sekarang juga tidak pernah direalisasikan.
“Selama proses renovasi kami tidak pernah dilibatkan secara aktif, sehingga rencana lapak yang ditempati para pedagang tidak sesuai dengan keinginan pedagang,” tandasnya.
Sedangkan pemanfaatan lapak di lantai II pasar Kranggan, untuk pasar modern, yaitu IT market, juga bertentangan dengan perda no 8/2011 tentang pemberdayaan dan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Sebab keberadaan pasar modern yang melekat di pasar tradisional jelas tidak seiring dengan pengembangan pasar tradisional, dan tidak akan memberikan dampak kepada para pedagangan pasar.
“Kami sebelumnya sudah mengusulkan agar lapak lantai II yang mangkrak dimanfaatkan untuk menampung pedagang luar pasar Kranggan, namun usulan itu tidak ditanggapi, justru sekarang menjadi IT market,” paparnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengatakan semua permasalahan warga, apalagi yang menyangkut perekonomian, sudah menjadi komitmen Pemkot.
Termasuk persoalan di pasar Kranggan. Namun begitu, untuk peneyelesaiannya tetap akan mengedepankan azas kemanusian dan sosial.
“Ya kami serius, masalah pedagang pasar segera akan ditangani,” janjinya.
Sebelum mengadukan para pedagang melakukan orasi di depan halaman ORI. Selain mengutarakan persoalan yang mereka hadapi dalam orasi itu, juga terbentang beberapa tulisan yang mengkritik kebijakan pemkot yang tidak berpihak kepada pedagang.
Ketua paguyuban pasar Kranggan Yogyakarta Yuniar menjelaskan untuk pemasalahan pasar Kranggan bukan hanya penangganan penertiban pedagang luar pasar, khususnya yang ada di Jalan Poncowinatan utara pasar, namun juga menyangkut relokasi selama renovasi dan berdirinya IT market di lantai II pasar tersebut.
“Belum ada tindakan tegas ini bukan hanya bagi pedagang luar pasar yang melanggar ketentuan waktu berdagang, namun juga bagi pedagang liar yang menawarkan dagangan di dalam pasar. Selain Perda no 26 tahun 2002 dan perwal no 45 th 2007 tentang pedagang kaki lima tidak diimplementasikan, akibat pembiaran ini, pedagangan dalam pasar mengalami kerugian yang cukup besar,” katanya, Selasa (17/9/2013).
Kemudian untuk renovasi, selain tidak melibatkan pedagang soal tempat relokasinya, janji panitia renovasi pemkot Yogyakarta yang akan mengganti dagangan yang rusak, karenakan tempat relokasi tidak representatif, sampai sekarang juga tidak pernah direalisasikan.
“Selama proses renovasi kami tidak pernah dilibatkan secara aktif, sehingga rencana lapak yang ditempati para pedagang tidak sesuai dengan keinginan pedagang,” tandasnya.
Sedangkan pemanfaatan lapak di lantai II pasar Kranggan, untuk pasar modern, yaitu IT market, juga bertentangan dengan perda no 8/2011 tentang pemberdayaan dan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Sebab keberadaan pasar modern yang melekat di pasar tradisional jelas tidak seiring dengan pengembangan pasar tradisional, dan tidak akan memberikan dampak kepada para pedagangan pasar.
“Kami sebelumnya sudah mengusulkan agar lapak lantai II yang mangkrak dimanfaatkan untuk menampung pedagang luar pasar Kranggan, namun usulan itu tidak ditanggapi, justru sekarang menjadi IT market,” paparnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengatakan semua permasalahan warga, apalagi yang menyangkut perekonomian, sudah menjadi komitmen Pemkot.
Termasuk persoalan di pasar Kranggan. Namun begitu, untuk peneyelesaiannya tetap akan mengedepankan azas kemanusian dan sosial.
“Ya kami serius, masalah pedagang pasar segera akan ditangani,” janjinya.
(san)