Novi selundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Bea dan Cukai Dumai, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu bernilai miliaran rupiah. Barang haram itu didapat dari seorang wanita bernama Novi (28)
Sabu seberat 1,6 kilogram tersebut dibawa dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Madya Pabean Dumai Dwijo kepada wartawan mengungkapkan sabu tersebut didapat setelah petugas mencurigai seorang penumpang yang baru turun dari Pelabuhan Internasional Dumai.
Tersangka sendiri saat itu datang dari Malaysia dengan menggunakan Kapal Indomal 5.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, ternyata ada salah satu penumpang yang dicurigai. Setelah diperiksa tas barang bawaan tersangka itu, didapatkanlah barang bukti shabu tersebut," kata Dwijo Selasa (17/9/2013).
Setelah mendapat barang bukti tersebut, tersangka Novi warga asal Provinsi Jambi langsung diperiksa intensif. Menurut Dwijo, usai pemeriksaan maka Bea Cukai kemudian tersangka melimpahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sabu seberat 1,6 kilogram tersebut dibawa dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Madya Pabean Dumai Dwijo kepada wartawan mengungkapkan sabu tersebut didapat setelah petugas mencurigai seorang penumpang yang baru turun dari Pelabuhan Internasional Dumai.
Tersangka sendiri saat itu datang dari Malaysia dengan menggunakan Kapal Indomal 5.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, ternyata ada salah satu penumpang yang dicurigai. Setelah diperiksa tas barang bawaan tersangka itu, didapatkanlah barang bukti shabu tersebut," kata Dwijo Selasa (17/9/2013).
Setelah mendapat barang bukti tersebut, tersangka Novi warga asal Provinsi Jambi langsung diperiksa intensif. Menurut Dwijo, usai pemeriksaan maka Bea Cukai kemudian tersangka melimpahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
(lns)