Letkol Robert, si penganiaya wartawan divonis 3 bulan

Selasa, 17 September 2013 - 14:50 WIB
Letkol Robert, si penganiaya...
Letkol Robert, si penganiaya wartawan divonis 3 bulan
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi Militer kembali menggelar sidang kasus penganiayaan wartawan Pekanbaru, Didik dengan terdakwa Letkol Robert Simanjuntak. Dalam sidang putusan, perwira menengah TNI AU ini divonis tiga bulan penjara.

Putusan hakim ini sama dengan tuntutan dari Oditur Militer, Kolonel CHK Rezaldi yang juga menuntut tiga bulan penjara.

Dalam putusannya, Ketua Hakim Milter Kolonel, Djodi Suranto menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

"Hal memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa telah mencoreng nama TNI AU. Untuk hakim menjatuhkan vonis 3 bulan," kata Hakim, Kolonel Djodi dalam sidang Militer di Unit Pelayanan Teknis (UPT), Selasa (17/9/2013).

Selain yang memberatkan, hakim juga menyebut hal meringankan terdakwa. Yakni terdakwa belum pernah di hukum pidana maupun kode etik selama bertugas. "Terdakwa juga mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbutannya," tegas Djodi.

Usai mendengarkan putusan hakim, Letkol Robert mantan Kasi Pers Lanud Roemin Nurjadin, Pekanbaru, Riau yang dimintai tanggapannya menyatakan pikir-pikir.

"Saya pikir-pikir dulu," kata Robert usai berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan mendenagarkan tanggapan atas vonis hakim.

"Namun jika dalam satu minggu tidak ada tanggapan berati terdakwa menerima putusan hukuman tiga bulan dikurangi 20 hari masa tahanan sejak kasus ini diungkap," imbuh Djodi.

Kasus penganiayaan wartawan oleh Letkol Robert, terjadi pada 16 Oktober 2012 di Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Penganiyaan ini terjadi saat pesawat Hawk 200 milik TNI jatuh di lokasi tersebut.

Robert yang tidak terima ada wartawan meliput pesawat jatuh langsung mengejar awak media. Salah satu yang kena adalah Didi wartawan lokal Pekanbaru. Didi ditendang dan dicekik.

Kasus ini bisa terungkap setelah sejumlah wartawan yang juga meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 mengabadikan penganiayaan itu. Kasus ini sempat membuat heboh dan menuai kecaman banyak pihak.
(rsa)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved