Pemugaran Benteng VOC libatkan ahli arkeologi
A
A
A
Sindonews.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta melakukan pemugaran dan perbaikan Fort Japara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah yang awal tahun 2013 longsor di sejumlah bagian.
Proses pemugaran dan perbaikan Benteng Jepara yang dibangun oleh VOC pada abad XVI Masehi, itu melibatkan ahli arkeologi dan tim lain yang mempunyai pengalaman menangani bangunan bersejarah.
Kabid Kebudayaan pada Disparbud Jepara Amin Ayahudi mengatakan, pemugaran dan perbaikan benteng VOC tersebut dilakukan sepanjang 37 meter. Meliputi bangunan benteng yang ambrol terkena longsor beberapa waktu lalu, serta perbaikan penambahan pondasi benteng agar tidak terjadi longsor susulan.
Proses pemugaran dan perbaikan ini tidak mudah. Sebab batu yang digunakan harus sesuai dengan bahan aslinya, yaitu batu karang. Karena pengambilan batu karang di laut saat ini dilarang, maka tim pun membeli batu karang bekas dari pondasi rumah penduduk dari beberapa wilayah.
"Semuanya dikumpulkan jadi satu untuk disusun menjadi tembok benteng. Sehingga nanti kalau pemugaran dan perbaikan ini sudah rampung, hasilnya akan sama dengan bangunan asli saat benteng itu dibangun pertama kali,” kata Amin, di Jepara, Selasa (17/9/2013).
Proses pemugaran dan perbaikan benteng VOC ini dilakukan oleh para pekerja yang sudah berpengalaman menangani bangunan bersejarah. Tim pekerja didatangkan langsung dari Yogyakarta yang memang dinilai mempunyai pengalaman lebih dalam mengenai persoalan tersebut.
“Jadi bukan tenaga tukang sembarangan. Mereka ini sudah terlatih,” ucapnya.
Biaya pemugaran dan perbaikan benteng VOC ini sepenuhnya ditanggung Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta melalui dana dari Pemprov Jateng.
Pemkab Jepara sendiri bertugas untuk mengawasi pemugaran dan perbaikan agar berjalan tepat waktu. Jika tidak ada aral melintang, proses pemugaran dan perbaikan ini ditargetkan rampung pertengahan November 2013.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar atau pengunjung benteng VOC untuk ikut merawat dan menjaga bangunan bersejarah ini. Jangan sampai benteng itu rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Proses pemugaran dan perbaikan Benteng Jepara yang dibangun oleh VOC pada abad XVI Masehi, itu melibatkan ahli arkeologi dan tim lain yang mempunyai pengalaman menangani bangunan bersejarah.
Kabid Kebudayaan pada Disparbud Jepara Amin Ayahudi mengatakan, pemugaran dan perbaikan benteng VOC tersebut dilakukan sepanjang 37 meter. Meliputi bangunan benteng yang ambrol terkena longsor beberapa waktu lalu, serta perbaikan penambahan pondasi benteng agar tidak terjadi longsor susulan.
Proses pemugaran dan perbaikan ini tidak mudah. Sebab batu yang digunakan harus sesuai dengan bahan aslinya, yaitu batu karang. Karena pengambilan batu karang di laut saat ini dilarang, maka tim pun membeli batu karang bekas dari pondasi rumah penduduk dari beberapa wilayah.
"Semuanya dikumpulkan jadi satu untuk disusun menjadi tembok benteng. Sehingga nanti kalau pemugaran dan perbaikan ini sudah rampung, hasilnya akan sama dengan bangunan asli saat benteng itu dibangun pertama kali,” kata Amin, di Jepara, Selasa (17/9/2013).
Proses pemugaran dan perbaikan benteng VOC ini dilakukan oleh para pekerja yang sudah berpengalaman menangani bangunan bersejarah. Tim pekerja didatangkan langsung dari Yogyakarta yang memang dinilai mempunyai pengalaman lebih dalam mengenai persoalan tersebut.
“Jadi bukan tenaga tukang sembarangan. Mereka ini sudah terlatih,” ucapnya.
Biaya pemugaran dan perbaikan benteng VOC ini sepenuhnya ditanggung Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta melalui dana dari Pemprov Jateng.
Pemkab Jepara sendiri bertugas untuk mengawasi pemugaran dan perbaikan agar berjalan tepat waktu. Jika tidak ada aral melintang, proses pemugaran dan perbaikan ini ditargetkan rampung pertengahan November 2013.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar atau pengunjung benteng VOC untuk ikut merawat dan menjaga bangunan bersejarah ini. Jangan sampai benteng itu rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
(san)