Pemkot Solo harap kualitas raskin reguler diperbaiki

Senin, 16 September 2013 - 15:17 WIB
Pemkot Solo harap kualitas...
Pemkot Solo harap kualitas raskin reguler diperbaiki
A A A
Sindonews.com - Kualitas beras miskin reguler program pemerintah pusat dinilai kurang baik. Berbeda jauh dengan kualitas beras program raskin premium gagasan Pemerintah Kota Solo.
Akibatnya, tak jarang dua program itu melahirkan kecemburuan antar warga.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Solo Triyana mengakui timpangnya kualitas beras di dua program bantuan itu rawan memicu kecemburuan.

Pada program raskin reguler dari pemerintah pusat, pemkot kerap menemui keluhan terkait kualitas buruk beras. Bukan tidak mungkin penerima raskin reguler ingin berpindah ke program raskin premium karena faktor tersebut.

Untuk itulah pemkot mengusulkan opsi perbaikan kualitas beras bantuan pusat supaya tak terjadi kisruh data sasaran.

“Hak penerima raskin reguler hanya bisa berpindah di satu KK. Namun tidak bisa bergeser ke program raskin premium. Pusat memiliki konsep sendiri tentang raskin reguler, begitu pula pemkot dengan raskin premium. Data base penerima bantuan masing-masing program berbeda,” jelasnya, Senin (16/9/2013).

Dia memastikan tidak akan terjadi dobel penerima bantuan karena dilakukan pemisahan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) untuk raskin reguler dengan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo untuk raskin premium.

Adapun usulan perbaikan raskin reguler akan disampaikan ke Biro Administrasi Perekonomian Setda Pemprov Jateng agar nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan raskin reguler mencuat dengan indikasi jual beli beras tersebut dan sistem bagita (bagi rata).

“Kualitas raskin reguler saat ini jauh lebih baik jika dibanding beberapa bulan lalu. Respons Bulog juga cepat. Jika warga mengeluh beras tidak layak makan, langsung diganti,” jelasnya.

Mulai Oktober, raskin premium akan didistribusikan ke 17.259 keluarga miskin penerima surat keputusan (SK) wali kota. APBD Perubahan mengalokasikan Rp2,1 miliar untuk jatah 5 kilogram beras per keluarga per bulan sampai Desember.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8283 seconds (0.1#10.140)