Pilkada Cirebon pakai kotak suara bekas
A
A
A
Sindonews.com - Dinilai masih layak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cirebon memanfaatkan kotak suara bekas Pemilihan Umum (pemilu) 2009 untuk Pilkada Kabupaten Cirebon 6 Oktober mendatang.
Komisioner Bidang Logistik dan Keuangan KPUD Kabupaten Cirebon, Ahmad Munajim menyebutkan, ada sekitar 9.000 kotak suara bekas yang masih layak pakai.
Dari jumlah itu, sepertiga di antaranya dimanfaatkan kembali untuk pemilihan bupati dan wakilnya nanti.
"Kami sudah sortir kotak suara yang masih layak bekas pemilu 2009. Dari semuanya itu, 3.650 kotak di antaranya akan dipakai untuk Pilkada Kabupaten Cirebon sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)," papar dia, Senin (16/9/2013).
Di luar logistik lainnya, kotak suara sendiri telah mulai didistribusikan ke 40 kecamatan sejak Kamis (12/9) kemarin hingga Senin (16/9) ini.
Dia mengatakan, setiap TPS di tiap kecamatan memperoleh satu kotak suara beserta dua bilik suara.
Komisioner Bidang Logistik dan Keuangan KPUD Kabupaten Cirebon, Ahmad Munajim menyebutkan, ada sekitar 9.000 kotak suara bekas yang masih layak pakai.
Dari jumlah itu, sepertiga di antaranya dimanfaatkan kembali untuk pemilihan bupati dan wakilnya nanti.
"Kami sudah sortir kotak suara yang masih layak bekas pemilu 2009. Dari semuanya itu, 3.650 kotak di antaranya akan dipakai untuk Pilkada Kabupaten Cirebon sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)," papar dia, Senin (16/9/2013).
Di luar logistik lainnya, kotak suara sendiri telah mulai didistribusikan ke 40 kecamatan sejak Kamis (12/9) kemarin hingga Senin (16/9) ini.
Dia mengatakan, setiap TPS di tiap kecamatan memperoleh satu kotak suara beserta dua bilik suara.
(lns)