Ridwan Kamil canangkan Gerakan Disiplin Nasional

Minggu, 15 September 2013 - 19:30 WIB
Ridwan Kamil canangkan Gerakan Disiplin Nasional
Ridwan Kamil canangkan Gerakan Disiplin Nasional
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil (RK) berencana akan mencanangkan sebuah gerakan yang diberinama Gerakan Disiplin Nasional (GDN).

“Nantinya gerakan itu akan kita koordinasikan bersama gabungan Polisi, Sipil, dan Militer di Kota Bandung,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/9/2013).

Menurutnya, GDN akan secara terpadu mengkoordinasikan mengenai keamanan dan kedisiplinan dengan dibantu para relawan dan juga bantuan polisi (banpol).

Salah satu bentuk kedisiplinan yang akan dikedepankan adalah kedisiplinan masyarakat mengenai lalu lintas.

“Nanti gerakan kedisiplinan tidak hanya ketertiban di jalan tapi juga akan ada penertiban anak-anak yang tidak pakai helm atau tidak ber SIM,” terangnya.

Selain lalu lintas, gerakan tersebut juga akan mencangkup para PKL yang selalu membandel, dan keamanan pada saat malam hari.

“Nah, menariknya gerakan disiplin ini akan melibatkan relawan. Nanti ada banpol-banpol baru untuk membantu mengatur lantas saat pagi dan sore hari, karena personel polisi belum mencukupi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, merespon baik atas ide tersebut. Bahkan kini ide itu sudah didiskusikan langsung dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suhardi Alius.

“Pak Kapolda sangat merespon terutama yg berhubungan dengan polisi seperti lalu lintas, gelandangan pengemis (gepeng), dan PKL. Pak Kapolda merespon dan ingin segera berjalan,” katanya.

Pihaknya menyadari, selain tindakan persuasif berbentuk imbauan, gerakan ini juga harus dibarengi dengan tindakan penegakan hukum sebagai eefek jera.

“Biasanya, kalau sudah ada penegakan hukum suka ada yg tidak berkenan. Tapi ini harus. Kalau semua sudah kondusifkan dan patuh, tidak usah ada penindakan hukum lagi,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7281 seconds (0.1#10.140)