Kerja dipecat, ABG alih profesi maling motor

Sabtu, 14 September 2013 - 10:28 WIB
Kerja dipecat, ABG alih...
Kerja dipecat, ABG alih profesi maling motor
A A A
Sindonews.com - Spesialis pencurian kendaraan bermotor di salon kawasan Bandung, dibekuk aparat kepolsian dari Kapolsekta Kiaracondong. Dalam aksinya, tersangka AR (19) yang pertama dibekuk, dibantu rekannya S yang kini buron.

“Awalnya korban yang baru saja dari salon itu membuat laporan kalau dia baru kehilangan motor. Lalu saat dilakukan penyelidikan, tersangka mengarah kepada AR,” ujar Kapolsekta Kiaracondong Kompol Sarce Christiaty, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2013).

Ditambahkan dia, tersangka AR berhasil ditangkap di daerah Ciamis tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 10 motor berbagai merek hasil curian AR dan rekannya S.

“Modusnya masih sama dengan yang dulu-dulu, yakni menggunakan kunci astag atau later T. Selain mencuri di salon-salon, komplotan ini juga mengincar motor yang parkir di jalan yang sepi,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika peran AR adalah sebagai joki yang bertugas untuk melakukan pengintaian. Sementara S sebagai pemetik atau eksekutor untuk mengambil motor.

"Motor hasil curian tersebut dijual ke daerah Ciamis dan Panjalu dengan harga Rp2 juta. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap S yang telah dikantongi identitasnya," terangnya.

Sementara itu, AR mengaku nekat menjadi pencuri setelah dipecat dari pekerjaan menjaga kandang ayam. “Mau gimana lagi, cari kerja susah. Belum lagi kemarin baru dipecat, jadi enggak punya uang," ungkap AR.

Ditambahkan dia, hasil pencurian dibagi dua dengan S. "Kan kerjanya barengan, saya nungguin S yang ambil motor,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7640 seconds (0.1#10.140)