DPRD Temanggung desak bupati lelang proyek pasar
![DPRD Temanggung desak...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2013/09/13/22/782857/yMiZ23Fu9d.jpg)
DPRD Temanggung desak bupati lelang proyek pasar
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Temanggung mendesak Bupati Temanggung, Bambang Sukarno segera melelang pembangunan Pasar Legi Parakan. Desakan itu menyusul tuntutan masyarakat, khususnya para pedagang di sentra perekonomian rakyat terbesar kedua di Temanggung ini.
“Sistemnya telah kita ubah dari sistem pembangunan one year menjadi multiyears, terkait pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah juga sudah, termasuk yang menambah anggaran untuk penyesuaian, semua sudah clear. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp90 miliar sebagai dana awal pembangunan pasar warisan Pemerintah Hindia Belanda ini telah diselesaikan.
Pemkab dan DPRD Temanggung juga telah memberikan laporan terkait penambahan anggaran Rp9 miliar untuk tambahan biaya akibat penyesuaian harga pascakenaikan harga BBM.
“Kami berharap Pemkab Temanggung segera menyusun panitia lelang dan menyelenggarakan lelang secepatnya karena waktu terus berjalan, jangan sampai kehabisan waktu dan terus menunda,” tukasnya.
Penundaan waktu dinilai akan menyebabkan pembengkakan anggaran. Sebab apabila lebih dari dua tahun pelaksanaan, maka secara otomatis dilakukan perpanjangan terhadap sewa lahan Pasar Darurat. Padahal, dibanding harga sewa dua tahun sebelumnya akan terjadi kenaikan.
“Kita tekan seminimal mungkin pembengkakan anggaran,” katanya.
Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menyampaikan, proses pembangunan Pasar Legi Parakan melalui sembilan tahapan. Tahapan tersebut adalah pembangunan pasar darurat, pemindahan pedagang, pembongkaran Pasar Legi, pelelangan aset, pelelangan manajemen konstruksi, proses peminjaman ke PIP, perlelangan fisik pasar, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang kembali.
“Proses yang sudah ditempuh sejauh ini sampai proses pinjaman ke PIP. Selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah lelang fisik, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang,” katanya.
Sebenarnya, proses lelang akan dilakukan bulan lalu, tapi belum dapat dilaksanakan karena hasil review detail engineering design oleh Manajemen Konstruksi mengharuskan adanya tambahan biaya akibat penyesuaian.
“Prediski penyelesaian selama 16 bulan,” tandasnya.
“Sistemnya telah kita ubah dari sistem pembangunan one year menjadi multiyears, terkait pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah juga sudah, termasuk yang menambah anggaran untuk penyesuaian, semua sudah clear. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp90 miliar sebagai dana awal pembangunan pasar warisan Pemerintah Hindia Belanda ini telah diselesaikan.
Pemkab dan DPRD Temanggung juga telah memberikan laporan terkait penambahan anggaran Rp9 miliar untuk tambahan biaya akibat penyesuaian harga pascakenaikan harga BBM.
“Kami berharap Pemkab Temanggung segera menyusun panitia lelang dan menyelenggarakan lelang secepatnya karena waktu terus berjalan, jangan sampai kehabisan waktu dan terus menunda,” tukasnya.
Penundaan waktu dinilai akan menyebabkan pembengkakan anggaran. Sebab apabila lebih dari dua tahun pelaksanaan, maka secara otomatis dilakukan perpanjangan terhadap sewa lahan Pasar Darurat. Padahal, dibanding harga sewa dua tahun sebelumnya akan terjadi kenaikan.
“Kita tekan seminimal mungkin pembengkakan anggaran,” katanya.
Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menyampaikan, proses pembangunan Pasar Legi Parakan melalui sembilan tahapan. Tahapan tersebut adalah pembangunan pasar darurat, pemindahan pedagang, pembongkaran Pasar Legi, pelelangan aset, pelelangan manajemen konstruksi, proses peminjaman ke PIP, perlelangan fisik pasar, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang kembali.
“Proses yang sudah ditempuh sejauh ini sampai proses pinjaman ke PIP. Selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah lelang fisik, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang,” katanya.
Sebenarnya, proses lelang akan dilakukan bulan lalu, tapi belum dapat dilaksanakan karena hasil review detail engineering design oleh Manajemen Konstruksi mengharuskan adanya tambahan biaya akibat penyesuaian.
“Prediski penyelesaian selama 16 bulan,” tandasnya.
(lns)