DPRD Temanggung desak bupati lelang proyek pasar

Jum'at, 13 September 2013 - 19:44 WIB
DPRD Temanggung desak...
DPRD Temanggung desak bupati lelang proyek pasar
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Temanggung mendesak Bupati Temanggung, Bambang Sukarno segera melelang pembangunan Pasar Legi Parakan. Desakan itu menyusul tuntutan masyarakat, khususnya para pedagang di sentra perekonomian rakyat terbesar kedua di Temanggung ini.

“Sistemnya telah kita ubah dari sistem pembangunan one year menjadi multiyears, terkait pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah juga sudah, termasuk yang menambah anggaran untuk penyesuaian, semua sudah clear. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro, Jumat (13/9/2013).

Menurutnya, pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp90 miliar sebagai dana awal pembangunan pasar warisan Pemerintah Hindia Belanda ini telah diselesaikan.

Pemkab dan DPRD Temanggung juga telah memberikan laporan terkait penambahan anggaran Rp9 miliar untuk tambahan biaya akibat penyesuaian harga pascakenaikan harga BBM.

“Kami berharap Pemkab Temanggung segera menyusun panitia lelang dan menyelenggarakan lelang secepatnya karena waktu terus berjalan, jangan sampai kehabisan waktu dan terus menunda,” tukasnya.

Penundaan waktu dinilai akan menyebabkan pembengkakan anggaran. Sebab apabila lebih dari dua tahun pelaksanaan, maka secara otomatis dilakukan perpanjangan terhadap sewa lahan Pasar Darurat. Padahal, dibanding harga sewa dua tahun sebelumnya akan terjadi kenaikan.

“Kita tekan seminimal mungkin pembengkakan anggaran,” katanya.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menyampaikan, proses pembangunan Pasar Legi Parakan melalui sembilan tahapan. Tahapan tersebut adalah pembangunan pasar darurat, pemindahan pedagang, pembongkaran Pasar Legi, pelelangan aset, pelelangan manajemen konstruksi, proses peminjaman ke PIP, perlelangan fisik pasar, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang kembali.

“Proses yang sudah ditempuh sejauh ini sampai proses pinjaman ke PIP. Selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah lelang fisik, pembangunan fisik dan pemindahan pedagang,” katanya.

Sebenarnya, proses lelang akan dilakukan bulan lalu, tapi belum dapat dilaksanakan karena hasil review detail engineering design oleh Manajemen Konstruksi mengharuskan adanya tambahan biaya akibat penyesuaian.

“Prediski penyelesaian selama 16 bulan,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Stafsus Menkeu: Inovasi...
Stafsus Menkeu: Inovasi Kebijakan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Kunjungi Pelosok, Gubernur...
Kunjungi Pelosok, Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Rp1 Miliar
Pohuwatu Gunakan Dana...
Pohuwatu Gunakan Dana Desa Bangun Rumah Sehat Komunal Gratis Bagi Warga Miskin
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tunjukkan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Daya Saing Award, Upaya...
Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah
Akselerasi Pembangunan...
Akselerasi Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
57 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved