Santunan kematian warga miskin terlambat diberikan

Jum'at, 13 September 2013 - 19:12 WIB
Santunan kematian warga...
Santunan kematian warga miskin terlambat diberikan
A A A
Sindonews.com - Meski sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda), ahli waris warga miskin Kota Pasuruan yang meninggal dunia ternyata belum bisa memperoleh santunan kematian.

Ini karena Peraturan Waki Kota (Perwali) yang menjadi dasar penyaluran santunan kematian tersebut, belum diterbitkan Pemkot Pasuruan.

Pengesahan Perda inisiatif tentang Santunan Kematian tersebut dilakukan pada akhir 2012 lalu. Meski telah mendapat persetujuan Gubernur Jatim, namun hingga kini Pemkot Pasuruan belum menerapkannya.

Bahkan dalam perubahan APBD, anggaran untuk santunan ini juga belum dimasukkan dalam mata anggaran dana hibah.

"Santunan kematian ini hanya tinggal menunggu penerbitan Perwali, karena sudah mendapat persetujuan Gubernur Jatim. Seharusnya Pemkot Pasuruan sudah menganggarkan bantuan tersebut pada APBD," kata Helmi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pasuruan, Jumat (13/9/2013).

Mantan Ketua Pansus Raperda Santunan Kematian, Pranoto, menyesalkan lambannya realisasi bantuan kepada warga miskin tersebut. Karena santunan kematian yang seharusnya sudah bisa diterima pada saat ini, akan membantu meringankan beban ahli warisnya.

"Jika pada P-APBD belum bisa dianggarkan, setidaknya pada tahun 2014 Pemkot Pasuruan sudah menganggarkannya. Karena ini akan membantu meringankan beban masyarakat miskin yang kesusahan," kata Pranoto.

Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan, Setiyono, mengungkapkan, belum dianggarkannya santunan kematian pada P-APBD karena pemkot belum menerbitkan Perwali yang menjadi aturan teknis penyaluran bantuan sosial.

Pihaknya mengakui bahwa penerapan Perda seharusnya bisa dilakukan enam bulan setelah pengesahan di DPRD.

"Untuk menerbitkan Perwali diperlukan kajian secara mendetail karena akan menjadi aturan penyaluran bantuan sosial. Ini masih menjadi pembahasan, termasuk menentukan besaran anggaran bantuan sosial dalam RAPBD. Bantuan sosial ini diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Wawali Setiyono.

Diakuinya, lambannya penyaluran bantuan sosial ini juga kerap dipertanyakan masyarakat. Karena sejak Perda Santunan Kematian disyahkan DPRD, masyarakat sudah mengetahuinya.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved