Pileg, DPT Magelang capai 959.943 jiwa

Jum'at, 13 September 2013 - 18:56 WIB
Pileg, DPT Magelang capai 959.943 jiwa
Pileg, DPT Magelang capai 959.943 jiwa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatiif 2014. Menurut KPU, DPT di wilayah tersebut mencapai 959.943 jiwa. Jumlah pemilih tersebut terdiri atas 476.479 laki-laki dan 483.464 perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ma'mun Rakhmatullah, mengatakan jumlah pemilih tersebut tersebar di 372 desa/kelurahan di 21 kecamatan dan terbagi dalam 3.340 tempat pemungutan suara.

Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Mertoyudan sebanyak 78.884 orang dan pemilih paling sedikit di Kecamatan Ngluwar sebanyak 26.183 orang.

Namun, setelah DPT ditetapkan masih ada kesempatan untuk perbaikan hingga 11 Oktober 2013, antara lain jika terdapat daftar pemilih ganda, pemilih kurang 17 tahun dan belum kawin atau perpindahan dari sipil ke militer/Polri.

"Kami akan konfirmasi pada panitia pemungutan suara (PPS) hingga 11 Oktober 2013 untuk ketepatan DPT," ujar Makmun usai rapat pleno terbuka yang diikuti oleh PPS, PPK, Panwaslu Kabupaten, pengurus partai dari peserta pemilu, dan sejumlah tamu undangan, Jumat (13/9/2013).

Dikatakannya, DPT Pilleg 2014 mengalami peningkatan dibanding DPT Pemilihan Gubernur 2013, yakni dari 959.332 pemilih menjadi 959.943 pemilih. Untuk itu, pihaknya juga menambah jumlah tempat pemungutan suara juga dari 2.992 TPS menjadi 3.340 TPS.

"Penambahan TPS tersebut karena waktu Pilkada Jateng setiap TPS maksimal untuk 600 pemilih, sedangkan pada Pemilu Legislatif maksimal 500 pemilih," paparnya.

Selain itu, katanya, penambahan TPS karena juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih ke TPS. "Supaya pemilu dapat berjalan lacar dan nyaman," ucapnya.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pencalonan, Reni Pujiastuti menambahkan, jumlah DPT Pilleg yang sudah ditetapkan berasal dari penghitungan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)sebanyak 960.970 orang dikurangi jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) 5.715 orang dan ditambah pemilih baru 6.180 orang.

"Jumlah daftar pemilih yang TMS paling banyak karena pindah domisili yaitu 5.211 orang dan paling sedikit sedang terganggu jiwa/ ingatannya sebanyak 18 orang," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)