Bentrok Sunni-Syiah Puger, polisi tetapkan 9 tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus insiden bentrokan yang terjadi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jatim.
Sebelumnya, aparat Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka berinisial RM, yang merupakan warga setempat. Artinya kini sudah ada sembilan tersangka dalam konflik yang berlatarbelakang faham Sunni-Syiah itu.
"Awalnya satu orang, tapi sudah tambah delapan orang lagi," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Unggung Cahyono, saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, kesembilan tersangka ini dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan, perusakan pondok pesantren, dan pembunuhan Eko Mardi.
Terkait situasi terkini pasca bentrokan, Unggung Cahyono menyatakan jika situasi saat ini sudah mulai kondusif. Masyarakat mulai melakukan aktivitas seperti sebelum-sebelumnya.
Meski begitu, sebanyak 1.800 aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk atau bentrok susulan dari kedua kelompok.
Sebelumnya, aparat Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka berinisial RM, yang merupakan warga setempat. Artinya kini sudah ada sembilan tersangka dalam konflik yang berlatarbelakang faham Sunni-Syiah itu.
"Awalnya satu orang, tapi sudah tambah delapan orang lagi," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Unggung Cahyono, saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, kesembilan tersangka ini dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan, perusakan pondok pesantren, dan pembunuhan Eko Mardi.
Terkait situasi terkini pasca bentrokan, Unggung Cahyono menyatakan jika situasi saat ini sudah mulai kondusif. Masyarakat mulai melakukan aktivitas seperti sebelum-sebelumnya.
Meski begitu, sebanyak 1.800 aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk atau bentrok susulan dari kedua kelompok.
(rsa)