Dokumen revitalisasi Keraton Solo dilacak
A
A
A
Sindonews.com - Rencana revitalisasi bangunan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo bersumber APBD 2014 akan diawali pemetaan titik kerusakan.
Data riil kondisi fisik Keraton Solo telah terdokumentasikan di masterplan revitalisasi yang saat ini tengah dilacak ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
“Revitalisasi keraton pernah direalisasikan tahun lalu oleh Ditjen Cipta Karya, meski belum menyeluruh. Dokumen masterplan dari Cipta Karya, kini dibutuhkan pemkot untuk mengalokasikan dana revitalisasi di keraton melalui penganggaran APBD 2014,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Agus Djoko Witiarso, Jumat (13/09/2013).
Dalam dokumen tersebut, pemerintah pusat memiliki data lengkap perihal kondisi fisik bangunan keraton mulai konstruksi hingga material. Pendanaan revitalisasi bersumber APBD Solo menyasar pada pengembalian fungsi bangunan sesuai pemetaan di masterplan.
Agus mengatakan, revitalisasi bangunan keraton muncul dalam pembahasan program tahun anggaran (TA) 2014 di forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkot merasa berkewajiban memperjuangkan program ini guna melaksanakan amanat UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya.
“Kemarin dibahas dengan DTRK (Dinas Tata Ruang Kota) mengenai komitmen pemkot menyelamatkan bangunan cagar budaya. Kita mengkhususukan Keraton Kasunanan karena selain kondisi fisiknya butuh perbaikan, sudah menjadi kewajiban pemerintah mempertahankan situs itu tetap utuh,” terang dia.
Adapun kajian masterplan dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan dana revitalisasi keraton dan supaya pendanaan pemkot tidak tumpang tindih dengan bidang kerja institusi lain di tingkat pusat maupun provinsi. Direncanakan, anggaran revitalisasi disalurkan ke Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) atau Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Agus optimistis pelaksanaan program revitalisasi keraton bakal lebih mulus daripada pengucuran dana hibah yang terkendala konflik internal pewaris PB XII.
Akhir tahun lalu, Ditjen Cipta menyelesaikan penggantian atap sirap gedung Drawisana di kompleks keraton tanpa kendala berarti. Keluarga keraton hanya mengawasi tanpa bisa mengintervensi proyek perbaikan gedung penyimpanan arsip itu.
Data riil kondisi fisik Keraton Solo telah terdokumentasikan di masterplan revitalisasi yang saat ini tengah dilacak ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
“Revitalisasi keraton pernah direalisasikan tahun lalu oleh Ditjen Cipta Karya, meski belum menyeluruh. Dokumen masterplan dari Cipta Karya, kini dibutuhkan pemkot untuk mengalokasikan dana revitalisasi di keraton melalui penganggaran APBD 2014,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Agus Djoko Witiarso, Jumat (13/09/2013).
Dalam dokumen tersebut, pemerintah pusat memiliki data lengkap perihal kondisi fisik bangunan keraton mulai konstruksi hingga material. Pendanaan revitalisasi bersumber APBD Solo menyasar pada pengembalian fungsi bangunan sesuai pemetaan di masterplan.
Agus mengatakan, revitalisasi bangunan keraton muncul dalam pembahasan program tahun anggaran (TA) 2014 di forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkot merasa berkewajiban memperjuangkan program ini guna melaksanakan amanat UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya.
“Kemarin dibahas dengan DTRK (Dinas Tata Ruang Kota) mengenai komitmen pemkot menyelamatkan bangunan cagar budaya. Kita mengkhususukan Keraton Kasunanan karena selain kondisi fisiknya butuh perbaikan, sudah menjadi kewajiban pemerintah mempertahankan situs itu tetap utuh,” terang dia.
Adapun kajian masterplan dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan dana revitalisasi keraton dan supaya pendanaan pemkot tidak tumpang tindih dengan bidang kerja institusi lain di tingkat pusat maupun provinsi. Direncanakan, anggaran revitalisasi disalurkan ke Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) atau Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Agus optimistis pelaksanaan program revitalisasi keraton bakal lebih mulus daripada pengucuran dana hibah yang terkendala konflik internal pewaris PB XII.
Akhir tahun lalu, Ditjen Cipta menyelesaikan penggantian atap sirap gedung Drawisana di kompleks keraton tanpa kendala berarti. Keluarga keraton hanya mengawasi tanpa bisa mengintervensi proyek perbaikan gedung penyimpanan arsip itu.
(rsa)