4 langkah untuk jaga stabilitas keamanan Karawang

Kamis, 12 September 2013 - 22:06 WIB
4 langkah untuk jaga...
4 langkah untuk jaga stabilitas keamanan Karawang
A A A
Sindonews.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopida) menyiapkan empat langkah strategis untuk menyelesaikan empat permasalahan yang selama ini terjadi di Karawang. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat Karawang.

Ketua DPRD Karawang, Tono Bahtiar mengatakan banyaknya kejadian yang tidak diinginkan di Kabupaten Karawang, mulai dari bentrok antar LSM dan Ormas, konflik agraria antara masyarakat dan PT SAMP, permasalahan buruh yang tak kunjung selesai sampai adanya konflik fasos dan fasum perumahan antara pengusaha dengan masyarakat.

“Kami menginisiasi pertemuan ini untuk mencari solusi dari Pemkab Karawang, fraksi di DPRD, Polres, Kodim 0604, kejaksaan dan pengadilan negeri Karawang,” ujarnya seusai melakukan rapat. di Kantor DPRD, Kabupaten Karawang, kemarin.

Dikatakan, untuk solusi dari bentrok antar LSM akan mendorong Bupati selaku ketua tim terpadu pengamanan daerah untuk secepatnya mengambil langkah persuasive dengan semua LSM dan Ormas.

Selain itu, Kesbang sebagai Pembina dari LSM dan Ormas harus melakukan evaluasi legalitas dari LSM dan Ormas yang ada di Karawang. “Kita akan ajak semua untuk menjaga Karawang bersama,” katanya.

Untuk permasalahan konflik agraria, lanjutnya, instansi Kepolisian dan kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan instansi yang diatasnya untuk menyelesaikannya secara menyeluruh. Sebab konflik agraria ini harus diselesaikan dengan cara hukum dan sosial.

“Kita akan bahas semuanya untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dan mencari solusi bersama,” tandasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak ingin Mabes Polri dan Kejaksaan Agung hanya melempar tanggung jawab terkait permasalahan hukum yang dilaporkan di instansi pusat tapi yang ‘kena getahnya’ itu warga Karawang. “Kita juga akan melibatkan BPN untuk menyelesaikan sengketa lahan ini,” tukasnya.

Sementara itu, permasalahan buruh tersebut, menurutnya, harus diserahkan kepada Bipartid. Sebab selama ini komunikasi pengusaha dengan serkiat buruh itu kurang terjalin harmonisasi.

“Kita akan dorong disnakertrans untuk mempertemukan pengusaha dengan perwakilan serikat buruh, agar jika ada permasalahan jangan dulu melakukan aksi demonstrsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk permasalahan fasos dan fasum perumahan harus dijaga oleh BPMPT dan Dinas Cipta Karya dengan cara memperketat izin. Jika perlu bagi pengusaha yang tidak mau melengkapi fasos dan fasum maka izinnya tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita ingin di Karawang yang akan berulang tahun ke 380 tahun ini, Karawang bisa lebih maju lagi dari saat ini,” pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved