4 langkah untuk jaga stabilitas keamanan Karawang
Kamis, 12 September 2013 - 22:06 WIB
4 langkah untuk jaga stabilitas keamanan Karawang
A
A
A
Sindonews.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopida) menyiapkan empat langkah strategis untuk menyelesaikan empat permasalahan yang selama ini terjadi di Karawang. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Tono Bahtiar mengatakan banyaknya kejadian yang tidak diinginkan di Kabupaten Karawang, mulai dari bentrok antar LSM dan Ormas, konflik agraria antara masyarakat dan PT SAMP, permasalahan buruh yang tak kunjung selesai sampai adanya konflik fasos dan fasum perumahan antara pengusaha dengan masyarakat.
“Kami menginisiasi pertemuan ini untuk mencari solusi dari Pemkab Karawang, fraksi di DPRD, Polres, Kodim 0604, kejaksaan dan pengadilan negeri Karawang,” ujarnya seusai melakukan rapat. di Kantor DPRD, Kabupaten Karawang, kemarin.
Dikatakan, untuk solusi dari bentrok antar LSM akan mendorong Bupati selaku ketua tim terpadu pengamanan daerah untuk secepatnya mengambil langkah persuasive dengan semua LSM dan Ormas.
Selain itu, Kesbang sebagai Pembina dari LSM dan Ormas harus melakukan evaluasi legalitas dari LSM dan Ormas yang ada di Karawang. “Kita akan ajak semua untuk menjaga Karawang bersama,” katanya.
Untuk permasalahan konflik agraria, lanjutnya, instansi Kepolisian dan kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan instansi yang diatasnya untuk menyelesaikannya secara menyeluruh. Sebab konflik agraria ini harus diselesaikan dengan cara hukum dan sosial.
“Kita akan bahas semuanya untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dan mencari solusi bersama,” tandasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin Mabes Polri dan Kejaksaan Agung hanya melempar tanggung jawab terkait permasalahan hukum yang dilaporkan di instansi pusat tapi yang ‘kena getahnya’ itu warga Karawang. “Kita juga akan melibatkan BPN untuk menyelesaikan sengketa lahan ini,” tukasnya.
Sementara itu, permasalahan buruh tersebut, menurutnya, harus diserahkan kepada Bipartid. Sebab selama ini komunikasi pengusaha dengan serkiat buruh itu kurang terjalin harmonisasi.
“Kita akan dorong disnakertrans untuk mempertemukan pengusaha dengan perwakilan serikat buruh, agar jika ada permasalahan jangan dulu melakukan aksi demonstrsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk permasalahan fasos dan fasum perumahan harus dijaga oleh BPMPT dan Dinas Cipta Karya dengan cara memperketat izin. Jika perlu bagi pengusaha yang tidak mau melengkapi fasos dan fasum maka izinnya tidak bisa diperpanjang lagi.
“Kita ingin di Karawang yang akan berulang tahun ke 380 tahun ini, Karawang bisa lebih maju lagi dari saat ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Karawang, Tono Bahtiar mengatakan banyaknya kejadian yang tidak diinginkan di Kabupaten Karawang, mulai dari bentrok antar LSM dan Ormas, konflik agraria antara masyarakat dan PT SAMP, permasalahan buruh yang tak kunjung selesai sampai adanya konflik fasos dan fasum perumahan antara pengusaha dengan masyarakat.
“Kami menginisiasi pertemuan ini untuk mencari solusi dari Pemkab Karawang, fraksi di DPRD, Polres, Kodim 0604, kejaksaan dan pengadilan negeri Karawang,” ujarnya seusai melakukan rapat. di Kantor DPRD, Kabupaten Karawang, kemarin.
Dikatakan, untuk solusi dari bentrok antar LSM akan mendorong Bupati selaku ketua tim terpadu pengamanan daerah untuk secepatnya mengambil langkah persuasive dengan semua LSM dan Ormas.
Selain itu, Kesbang sebagai Pembina dari LSM dan Ormas harus melakukan evaluasi legalitas dari LSM dan Ormas yang ada di Karawang. “Kita akan ajak semua untuk menjaga Karawang bersama,” katanya.
Untuk permasalahan konflik agraria, lanjutnya, instansi Kepolisian dan kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan instansi yang diatasnya untuk menyelesaikannya secara menyeluruh. Sebab konflik agraria ini harus diselesaikan dengan cara hukum dan sosial.
“Kita akan bahas semuanya untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dan mencari solusi bersama,” tandasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin Mabes Polri dan Kejaksaan Agung hanya melempar tanggung jawab terkait permasalahan hukum yang dilaporkan di instansi pusat tapi yang ‘kena getahnya’ itu warga Karawang. “Kita juga akan melibatkan BPN untuk menyelesaikan sengketa lahan ini,” tukasnya.
Sementara itu, permasalahan buruh tersebut, menurutnya, harus diserahkan kepada Bipartid. Sebab selama ini komunikasi pengusaha dengan serkiat buruh itu kurang terjalin harmonisasi.
“Kita akan dorong disnakertrans untuk mempertemukan pengusaha dengan perwakilan serikat buruh, agar jika ada permasalahan jangan dulu melakukan aksi demonstrsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk permasalahan fasos dan fasum perumahan harus dijaga oleh BPMPT dan Dinas Cipta Karya dengan cara memperketat izin. Jika perlu bagi pengusaha yang tidak mau melengkapi fasos dan fasum maka izinnya tidak bisa diperpanjang lagi.
“Kita ingin di Karawang yang akan berulang tahun ke 380 tahun ini, Karawang bisa lebih maju lagi dari saat ini,” pungkasnya.
(lns)