Ini cara bedakan TV berbayar resmi dengan ilegal

Kamis, 12 September 2013 - 21:38 WIB
Ini cara bedakan TV...
Ini cara bedakan TV berbayar resmi dengan ilegal
A A A
Sindonews.com - Jumlah operator televisi berbayar ilegal makin marak di Indonesia. Jumlahnya diperkirakan mencapai 2 ribu, sedangkan operator resmi hanya ada 12. Lalu bagaimana cara membedakan operator televisi berbayar itu resmi atau bukan?

Head of Legal and Litigation Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), Handiomono, membagi beberapa tips untuk membedakan operator televisi berbayar resmi atau tidak.

Pertama dari segi harga yang ditawarkan, operator ilegal memberi penawaran harga sangat murah yaitu pada kisaran Rp20-40 ribu untuk 40 channel.

"Kalau yang resmi itu memang lebih mahal, harga berlangganannya di kisaran Rp100-300 ribu tergantung paket berlangganannya," kata Handi, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2013).

Kedua, bisa dilihat dari jenis tayangannya. Televisi berbayar ilegal biasanya di dalam channelnya memiliki logo campuran. Padahal untuk televisi berbayar resmi hanya satu logonya, misalnya Indovision saja.

"Ketiga bisa dilihat dari kualitas gambarnya. Kalau yang legal, pasti gambarnya bagus karena kualitas digital. Tapi kalau yang ilegal, tampilannya jelek," ungkap Handi.

Yang jadi permasalahan, banyak masyarakat yang tidak tahu cara membedakan operator televisi legal dan ilegal. Ada juga masyarakat yang tahu cara membedakannya tapi lebih memilih yang ilegal karena perbandingan harga yang jauh lebih murah.

Padahal untuk mendapatkan kepuasan kualitas gambar, televisi berbayar menurutnya jauh lebih menjanjikan.

Handi mengatakan, praktik operator televisi berbayar ilegal itu jelas melanggar hukum. Setidaknya ada empat aturan hukum yang dilanggar yaitu UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, UU Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta, UU Nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi, serta UU Perpajakan Nomor 36/2008.

"Jumlah pemasukan yang harusnya masuk ke negara mungkin triliunan yang tidak masuk gara-gara keberadaan operator ilegal ini," tuturnya.

Untuk memberantas operator ilegal, APMI bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sudah ada beberapa operator yang diproses. Tapi hukuman yang ada justru mengecewakan karena hukumannya ringan, bahkan ada yang hanya mendapat hukuman percobaan.

"Jaksa yang menangani kasus ini juga tidak ada yang menuntut pelaku kurang dari satu tahun. Saya juga tidak mengerti. Apa mungkin karena kasus ini tidak menarik atau kurang berbahaya," keluhnya.

Hal itu justru jadi bumerang disaat AMPI gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat menggunakan televisi berbayar resmi. Apalagi, polisi juga sudah turun tangan untuk memberantas operator ilegal.

"Ini yang sekarang terjadi, faktanya seperti itu," ujar Handi.

Ia pun berharap pemerintah lebih tegas dan turun tangan menangani banyaknya operator ilegal di Indonesia. "Sebab kalau hanya kami yang aktif, masyarakat akan berpikir ini kepentingan bisnis," paparnya.

Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, negara sebenarnya dirugikan dengan keberadaan para operator ilegal.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan kesiapannya memberantas operator ilegal. Dalam waktu dekat, tiga operator ilegal di Jawa Barat bahkan tengah dibidik untuk diproses hukum.

Polda pun menjanjikan hal itu akan terus berlanjut. "Tunggu tanggal mainnya. Kita akan melakukan penegakkan hukum pada yang bersangkutan," tegas Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Eko Sulistyo.

Untuk mengungkap keberadaan operator ilegal, Polda Jawa Bara bekerjasama dengan AMPI. Diakui Eko, hal semacam itu merupakan hal baru bagi polisi. Sebelumnya polisi tidak tahu bahwa banyak operator televisi ilegal yang ada di masyarakat.
(lns)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
12 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
23 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved