Kejari Bandung kembalikan berkas perkara Sisca

Kamis, 12 September 2013 - 15:48 WIB
Kejari Bandung kembalikan...
Kejari Bandung kembalikan berkas perkara Sisca
A A A
Sindonews.com - Setelah satu minggu lebih melakukan penelitian terhadap berkas kasus Sisca Yofie, Kejari Bandung akhirnya mengembalikan berkas perkara penjembretan disertai pembunuhan itu kepada pihak kepolisian.

"Hari ini sudah dikembalikan, P19. Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi penyidik Polrestabes Bandung," ujar Kajari Bandung Febri Adriansyah Febri, saat ditemui di Gedung Kejati Jabar, Kamis (12/9/2013).

Menurutnya, ada beberapa kelengkapan formil dan materil yang perlu dilengkapi. Selain itu, perlu juga pendalaman terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian penjambretan hingga menyebabkan korban tewas.

"Untuk pasal masih tetap. Hanya diperkuat dan perlu pendalaman-pendalaman lagi," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Wawan dan Ade sebagai tersangka dalam kasus penjambretan dan pembunuhan Sisca Yofie. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
29 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved