Kejari Bandung kembalikan berkas perkara Sisca

Kamis, 12 September 2013 - 15:48 WIB
Kejari Bandung kembalikan...
Kejari Bandung kembalikan berkas perkara Sisca
A A A
Sindonews.com - Setelah satu minggu lebih melakukan penelitian terhadap berkas kasus Sisca Yofie, Kejari Bandung akhirnya mengembalikan berkas perkara penjembretan disertai pembunuhan itu kepada pihak kepolisian.

"Hari ini sudah dikembalikan, P19. Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi penyidik Polrestabes Bandung," ujar Kajari Bandung Febri Adriansyah Febri, saat ditemui di Gedung Kejati Jabar, Kamis (12/9/2013).

Menurutnya, ada beberapa kelengkapan formil dan materil yang perlu dilengkapi. Selain itu, perlu juga pendalaman terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian penjambretan hingga menyebabkan korban tewas.

"Untuk pasal masih tetap. Hanya diperkuat dan perlu pendalaman-pendalaman lagi," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Wawan dan Ade sebagai tersangka dalam kasus penjambretan dan pembunuhan Sisca Yofie. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved