Buronan kasus korupsi tertangkap lagi makan bebek
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat buron selama dua tahun, Ir Johanes Usboko, tersangka kasus korupsi pengadaan dump truck di Dinas Kimpraswil Kabupaten Timor Tengah Utara (Kefamenanu) tahun anggaran 2008 dengan nilai kontrak Rp750.000.000 berhasil ditangkap.
Johan ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Yang bersangkutan merupakan buronan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan dump truck. Dia ditangkap di rumah makan Duck King, di Lantai III Galaxy Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim)," ujar Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu 11 September 2013 malam.
Ditambahkan dia, saat akan ditangkap sekira pukul 20.20 WIB, Johanes sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, perlawanan yang dilakukannya tidak membuahkan hasil. Dia berhasil dibekuk dan digiring ke sel tahanan.
"Terpidana kita titipkan di sel Kejaksaan Tinggi Jatim. Menurut rencana, (hari ini) besok kita akan bawa dia menggunakan penerbangan pertama Lion Air dari Jawa Timur menuju Kupang, dan langsung ke Kefamenanu untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Dia melanjutkan, Johanes menjadi buronan kejaksaan sejak awal Agustus 2011. Selama itu, petugas terus melacak jejaknya hingga akhirnya tertangkap di Jatim.
Johan ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Yang bersangkutan merupakan buronan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan dump truck. Dia ditangkap di rumah makan Duck King, di Lantai III Galaxy Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim)," ujar Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu 11 September 2013 malam.
Ditambahkan dia, saat akan ditangkap sekira pukul 20.20 WIB, Johanes sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, perlawanan yang dilakukannya tidak membuahkan hasil. Dia berhasil dibekuk dan digiring ke sel tahanan.
"Terpidana kita titipkan di sel Kejaksaan Tinggi Jatim. Menurut rencana, (hari ini) besok kita akan bawa dia menggunakan penerbangan pertama Lion Air dari Jawa Timur menuju Kupang, dan langsung ke Kefamenanu untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Dia melanjutkan, Johanes menjadi buronan kejaksaan sejak awal Agustus 2011. Selama itu, petugas terus melacak jejaknya hingga akhirnya tertangkap di Jatim.
(san)