Khofifah diminta buktikan secara gamblang kecurangan KarSa
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (BerKah) diminta membuktikan secara gamblang fakta-fakta kecurangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam gugatannya terkait Pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, jika benar apa yang dituduhkannya terkait penggunaan dana hibah Rp41 triliun untuk biaya kampanye pasangan petahana, bukan tidak mungkin kemenangan KarSa dapat dianulir seperti yang terjadi pada Pilgub di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Jika itu yang ia (BerKah) tempuh, mereka harus buktikan apa yang menjadi materi gugatannya, jangan serampangan, jangan prematur dengan mengada-ada, ia harus buktikan dengan memperkuat data dan fakta yang mereka miliki," papar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, kepada Sindonews, Kamis (12/9/2013).
Terkait banyaknya pihak yang menyebut jika langkah BerKah akan memperburuk citra mereka, Gun Gun punya pandangan lain. Langkah BerKah, katanya, justru patut diapresiasi. Karena, pasangan BerKah dinilai telah memberikan edukasi politik ke masyarakat tentang bagaimana memperjuangkan hak politiknya yang diyakini sebagai kebenaran.
Menurutnya, sah-sah saja apa yang ditempuh pasangan yang mengantongi suara selisih lebih rendah 10 persen dari pasangan Petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) itu.
"Perjuangan Khofifah bukan berarti tidak bermakna, itu patut kita berikan apresiasi. Ia merupakan petarung yang memperjuangkan hak-hak politiknya dengan cara sungguh-sungguh. Ini merupakan edukasi kepada publik, jika hak-hak politik seseorang memang harus diperjuangkan, buktinya ia mampu masuk menjadi kandidat meski sebelumnya dicoret oleh KPUD Jatim," terang dosen tetap Komunikasi Politik UIN Jakarta ini.
Meski begitu, ia pun meminta agar pasangan BerKah tetap menjaga aturan main dan keeleganan dalam berpolitik, agar asumsi yang disebutkan pasangan penggugat tak menimbulkan reaksi keras dari para pendukungnya.
Begitupun pasangan KarSa, diharapkan kedua pasang yang pernah bersengketa di Pilgub Jatim tahun 2008 lalu ini tidak mempertontonkan sikap antagonistik yang dapat memperkeruh suasana.
"Ya semoga Khofifah tidak provokatif, dan petahana (KarSa) tidak jumawa, karena bisa menimbulkan konflik horizontal yang semakin meluas atas sengketa pilkada ini," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan BerKaH menggugat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Khofifah meminta MK mendiskualifikasi pasangan Pakde Karwo- Gus Ipul itu sebagai pemenang Pilgub Jatim.
Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan mengatakan kalau pasangan Soekarwo-Saifullah telah melakukan kecurangan dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangannya dalam Pilgub.
"Ada upaya yang sistematis yang terjadi ketika Pilkada, dari situ adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Pasalnya, jika benar apa yang dituduhkannya terkait penggunaan dana hibah Rp41 triliun untuk biaya kampanye pasangan petahana, bukan tidak mungkin kemenangan KarSa dapat dianulir seperti yang terjadi pada Pilgub di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Jika itu yang ia (BerKah) tempuh, mereka harus buktikan apa yang menjadi materi gugatannya, jangan serampangan, jangan prematur dengan mengada-ada, ia harus buktikan dengan memperkuat data dan fakta yang mereka miliki," papar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, kepada Sindonews, Kamis (12/9/2013).
Terkait banyaknya pihak yang menyebut jika langkah BerKah akan memperburuk citra mereka, Gun Gun punya pandangan lain. Langkah BerKah, katanya, justru patut diapresiasi. Karena, pasangan BerKah dinilai telah memberikan edukasi politik ke masyarakat tentang bagaimana memperjuangkan hak politiknya yang diyakini sebagai kebenaran.
Menurutnya, sah-sah saja apa yang ditempuh pasangan yang mengantongi suara selisih lebih rendah 10 persen dari pasangan Petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) itu.
"Perjuangan Khofifah bukan berarti tidak bermakna, itu patut kita berikan apresiasi. Ia merupakan petarung yang memperjuangkan hak-hak politiknya dengan cara sungguh-sungguh. Ini merupakan edukasi kepada publik, jika hak-hak politik seseorang memang harus diperjuangkan, buktinya ia mampu masuk menjadi kandidat meski sebelumnya dicoret oleh KPUD Jatim," terang dosen tetap Komunikasi Politik UIN Jakarta ini.
Meski begitu, ia pun meminta agar pasangan BerKah tetap menjaga aturan main dan keeleganan dalam berpolitik, agar asumsi yang disebutkan pasangan penggugat tak menimbulkan reaksi keras dari para pendukungnya.
Begitupun pasangan KarSa, diharapkan kedua pasang yang pernah bersengketa di Pilgub Jatim tahun 2008 lalu ini tidak mempertontonkan sikap antagonistik yang dapat memperkeruh suasana.
"Ya semoga Khofifah tidak provokatif, dan petahana (KarSa) tidak jumawa, karena bisa menimbulkan konflik horizontal yang semakin meluas atas sengketa pilkada ini," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan BerKaH menggugat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Khofifah meminta MK mendiskualifikasi pasangan Pakde Karwo- Gus Ipul itu sebagai pemenang Pilgub Jatim.
Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan mengatakan kalau pasangan Soekarwo-Saifullah telah melakukan kecurangan dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangannya dalam Pilgub.
"Ada upaya yang sistematis yang terjadi ketika Pilkada, dari situ adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
(rsa)