Terbukti, Khofifah minta MK diskualifikasi KarSa

Rabu, 11 September 2013 - 21:41 WIB
Terbukti, Khofifah minta MK diskualifikasi KarSa
Terbukti, Khofifah minta MK diskualifikasi KarSa
A A A
Sindonews.com - Meskipun tak menyebutkan secara gamblang, kubu Khofifah Indar Parawansa - Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah), menduga pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), sebagai incumbent telah menggunakan uang negara demi kepentingan kampanye.

Atas alasan itu pulalah, kemudian mereka menggunggat hasil Pemilukada Jawa Timur (Jatim) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan jika terbukti nanti, tim kuasa Hukum Khofifah akan meminta diskualifikasi pasangan KarSa sebagai pemenang Pemilukada.

"Ada upaya sistematis yang terjadi ketika pilkada, adanya penggunaan dana berupa hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye sehingga dana hibah itu diberikan kepada masyarakat baik kepada kelompok tertentu maupun individu pemilih," kata Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Khofifah di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Menurutnya, Pemilukada Jatim tidak perlu diulang, tapi hanya mendiskualifikasi pemenangnya.
"Tentunya kalau orang itu menang, sanksinya tentu diskualifikasi, tidak ulang," imbunya.

Otto mengatakan, selama ini MK dalam memberikan sanksi masih setengah, belum pernah ada pasangan yang didiskualifikasi.

Jika MK berani mendiskualifikasi pasangan yang terbukti menggunakan uang negara, berarti telah menghukum orang yang melakukan kesalahan dan kecurangan, sehingga tidak terjadi lagi.

"Nah, kalau orang sudah menggunakan doping untuk kemenangannya menggunakan uang negara, maka dia harus didiskualifikasi," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)