JPU akan hadirkan Muhyi dipersidangan
Selasa, 10 September 2013 - 21:55 WIB
JPU akan hadirkan Muhyi dipersidangan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Neneng Binti Nacing (22), dalam kasus pemotongan alat kelamin dengan saksi korban Abdul Muhyi, rencananya pekan depan saksi korban akan dihadirkan dimuka persidangan.
"Kami akan mengahadirkan tiga saksi dalam persidangan selanjutnya. Di antaranya Muhyi sebagai saksi korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/9/2013).
Selain Muhyi sebagai saksi korban, kata Saprudin, pihaknya akan menghadirkan tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan juga penjaga masjid.
"Kita usahakan akan menghadirkan Muhyi beserta barang bukti berupa pakaian dan foto-foto bekas luka alat kelaminnya setelah dipotong," pungkasnya.
Sebelumnya, pada putusan sela yang digelar hari ini, hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan. Persidangan rencananya akan dilanjutkan pada Selasa 17 September 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Silakan baca berita terkait usai memotong alat vital Muhyi, Umay kabur.
"Kami akan mengahadirkan tiga saksi dalam persidangan selanjutnya. Di antaranya Muhyi sebagai saksi korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/9/2013).
Selain Muhyi sebagai saksi korban, kata Saprudin, pihaknya akan menghadirkan tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan juga penjaga masjid.
"Kita usahakan akan menghadirkan Muhyi beserta barang bukti berupa pakaian dan foto-foto bekas luka alat kelaminnya setelah dipotong," pungkasnya.
Sebelumnya, pada putusan sela yang digelar hari ini, hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan. Persidangan rencananya akan dilanjutkan pada Selasa 17 September 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Silakan baca berita terkait usai memotong alat vital Muhyi, Umay kabur.
(mhd)