JPU akan hadirkan Muhyi dipersidangan

Selasa, 10 September 2013 - 21:55 WIB
JPU akan hadirkan Muhyi...
JPU akan hadirkan Muhyi dipersidangan
A A A
Sindonews.com - Setelah Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Neneng Binti Nacing (22), dalam kasus pemotongan alat kelamin dengan saksi korban Abdul Muhyi, rencananya pekan depan saksi korban akan dihadirkan dimuka persidangan.

"Kami akan mengahadirkan tiga saksi dalam persidangan selanjutnya. Di antaranya Muhyi sebagai saksi korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/9/2013).

Selain Muhyi sebagai saksi korban, kata Saprudin, pihaknya akan menghadirkan tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan juga penjaga masjid.

"Kita usahakan akan menghadirkan Muhyi beserta barang bukti berupa pakaian dan foto-foto bekas luka alat kelaminnya setelah dipotong," pungkasnya.

Sebelumnya, pada putusan sela yang digelar hari ini, hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan. Persidangan rencananya akan dilanjutkan pada Selasa 17 September 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Silakan baca berita terkait usai memotong alat vital Muhyi, Umay kabur.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
14 menit yang lalu
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
53 menit yang lalu
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
58 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
1 jam yang lalu
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
1 jam yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved