Ketua Komisi A DPRD TTU dicecar 40 pertanyaan

Selasa, 10 September 2013 - 14:23 WIB
Ketua Komisi A DPRD TTU dicecar 40 pertanyaan
Ketua Komisi A DPRD TTU dicecar 40 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kefamenanu, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi A DPRD TTU Eduardus Tanesib. Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ketua DPRD TTU Robertus Vinsensius Nailiu.

Sekretaris DPC Partai Demokrat TTU ini, diperiksa atas kasus penyelewengan dana bantuan sosial. Sebelumnya, dua anggota legislator ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bansos.

Kepala Seksi Intel Yance Watimena yang ditemui usai melakukan pemeriksaan menyatakan, Eduardus Tanesib diperiksa karena pada saat proyek bantuan sosial untuk 333 unit rumah, berperan sebagai konsultan pengawas.

"Kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Robertus Vinsen Nailiu," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (10/9/2013).

Dalam pemeriksaan itu, Eduardus dicecar 40 pertanyaan. Namun karena pemeriksaan masih dilanjutkan, sehingga pertanyaan bisa bertambah. "Tunggu saya masih sidang dulu. Setelah itu saya akan lanjutkan pemeriksaan," terangnya.

Menurut dia, pemeriksaan secara intensif berlangsung pagi hingga petang untuk mempercepat proses hukumnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Didie Tri Haryadi menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut.

"Jika hasil audit sudah ada, saya akan buat kebijakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara profesional dan proporsional," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus dana bansos mengemuka sejak Mei 2013. Meski sudah ada 14 tersangka, namun sejauh ini kejaksaan belum melakukan penahanan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7584 seconds (0.1#10.140)
pixels