Kasus video porno, Karfat duga ada muatan politis
A
A
A
Sindonews.com - Wabup Bogor, Karyawan Faturohman (Karfat), menduga jika kasus penyebaran video porno Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudy Harsa Tanaya (RHT), dibumbui unsur politik.
Hal itu disangkakan Karfat lantaran, kasus mencuat berbarengan dengan pencalonan dirinya sebagai Cabup Bogor periode 2013-2018.
"Logika hukumnya ini ada sesuatu yang salah atau disalahkan. Atau ada muatan lain selain yuridis, seperti politis," tuturnya kepada wartawan usai menjadi saksi persidangan di PN Bandung, Senin (9/9/2013).
Menurutnya, muatan politis tersebut patut disangkakan. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan pemanggilan dan penetapan tersangka pada dirinya dalam waktu yang hampir bersamaan dengan jadwal pencalonan dirinya.
Secara logika, kata dia, tak mungkin jika dirinya membayar perempuan untuk mau dikencani dan di rekam senilai Rp100 juta. "Gaji jadi Wabup saja Rp4,5 juta. Kalau mau juga enggak mungkin beli lonte (PSK) sampai harga segitu (100juta), apalagi pake perjanjian. Itu mengada-ada," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, kuasa hukum terdakwa (Indra Sendya Lesmana), Elvis Kabangga mengamini apa yang dikatakan oleh Karfat. Menurutnya dalam kasus ini jaksa seolah sengaja memanggil Karfat dan istrinya berbarengan dengan moment pilkada kabupaten bogor.
"Yang pasti kita melihat waktu pemanggilan saksi Karfat dan istrinya pas moment pencalonan. Sedangkan waktu itu sidang sempat ditunda karena jaksa berhalangan hadir tanpa ada kejelasan, padahalkan sesuai ketentuan seharusnya ada jaksa pengganti," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus video porno tersebut sudah ada sejak 2010. Namun baru ditahun 2013 kasus kembali muncul dan Polda Jabar langsung menetapkan tersangka. Bahkan belakangan Karfat yang tengah mengikuti Pilbup Bogor langsung dijadikan tersangka.
Karfat sendiri dalam beberapa hasil quickcount dipastikan kalah dan berada di peringkat ketiga dalam Pilbup Bogor, jauh dibawah Rahmat Yasin yang pada Pilbup sebelumnya berpasangan dengan Karfat.
Hal itu disangkakan Karfat lantaran, kasus mencuat berbarengan dengan pencalonan dirinya sebagai Cabup Bogor periode 2013-2018.
"Logika hukumnya ini ada sesuatu yang salah atau disalahkan. Atau ada muatan lain selain yuridis, seperti politis," tuturnya kepada wartawan usai menjadi saksi persidangan di PN Bandung, Senin (9/9/2013).
Menurutnya, muatan politis tersebut patut disangkakan. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan pemanggilan dan penetapan tersangka pada dirinya dalam waktu yang hampir bersamaan dengan jadwal pencalonan dirinya.
Secara logika, kata dia, tak mungkin jika dirinya membayar perempuan untuk mau dikencani dan di rekam senilai Rp100 juta. "Gaji jadi Wabup saja Rp4,5 juta. Kalau mau juga enggak mungkin beli lonte (PSK) sampai harga segitu (100juta), apalagi pake perjanjian. Itu mengada-ada," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, kuasa hukum terdakwa (Indra Sendya Lesmana), Elvis Kabangga mengamini apa yang dikatakan oleh Karfat. Menurutnya dalam kasus ini jaksa seolah sengaja memanggil Karfat dan istrinya berbarengan dengan moment pilkada kabupaten bogor.
"Yang pasti kita melihat waktu pemanggilan saksi Karfat dan istrinya pas moment pencalonan. Sedangkan waktu itu sidang sempat ditunda karena jaksa berhalangan hadir tanpa ada kejelasan, padahalkan sesuai ketentuan seharusnya ada jaksa pengganti," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus video porno tersebut sudah ada sejak 2010. Namun baru ditahun 2013 kasus kembali muncul dan Polda Jabar langsung menetapkan tersangka. Bahkan belakangan Karfat yang tengah mengikuti Pilbup Bogor langsung dijadikan tersangka.
Karfat sendiri dalam beberapa hasil quickcount dipastikan kalah dan berada di peringkat ketiga dalam Pilbup Bogor, jauh dibawah Rahmat Yasin yang pada Pilbup sebelumnya berpasangan dengan Karfat.
(rsa)