MA mutasi empat hakim PN Semarang

Senin, 09 September 2013 - 20:39 WIB
MA mutasi empat hakim PN Semarang
MA mutasi empat hakim PN Semarang
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya empat hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang digeser dan dimutasi ke daerah lain oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap mereka yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PN Semarang, Togar, membenarkan adanya pergeseran empat hakim tersebut. Menurut Togar, mutasi kepada empat hakim tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk promosi.

"Benar, memang ada empat hakim yang dimutasi ke daerah lain, mereka adalah hakim Kisworo, Tjipto Basuki, Rusmawati dan Winarto," kata Togar saat ditemui wartawan di PN Semarang, Senin (9/9/2013).

Keempat hakim tersebut imbuh Togar akan digeser keberbagai posisi dan wilayah di daerah lain di Indonesia. Hakim Kisworo akan dipromosikan menjadi hakim PN Jakarta Pusat, sementara hakim Tjipto Basuki akan ditempatkan di Palu sebagai hakim Pengadilan Tinggi di sana.

"Hakim Rusmawati akan digeser menjadi hakim tinggi Bangka Belitung dan hakim Winarto akan menjadi Wakil PN Sukoharjo," imbuhnya.

Meski surat pemindahan tersebut sudah diterima keempat hakim, sampai saat ini baru hakim Rusmawati yang sudah berangkat menuju tempat tugasnya yang baru. Sementara tiga hakim lainnya masih bertugas di PN Semarang.

"Tiga lainnya belum berangkat karena masih ada perkara di sini. Begitu sidang selesai, mereka akan langsung berangkat. Rencana perpisahan saja besuk akhir bulan,” ujarnya.

Togar menambahkan, terkait adanya mutasi empat hakim tersebut, akan ada hakim yang menggantikannya. Namun Togar mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut tentang siapa saja yang akan menggantikan mereka bertugas.

"Sementara ini kami baru mendengar informasi ada tiga hakim yang ditunjuk menggantikan mereka, namun identitasnya belum saya ketahui karena belum melapor, katanya ada yang dari PN Surabaya dan PN Medan," papar Togar.

Dengan digesernya empat hakim itu, jumlah hakim di PN Semarang mengalami penurunan. Saat ini, total hakim di PN Semarang sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh hakim juga bertugas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan enam hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung mengenai kekurangan hakim di PN Semarang, Togar enggan tidak memberikan jawaban pasti. Meski begitu, ia mengakui bahwa PN Semarang mengalami kekurangan hakim ad hoc.

"Permintaan tambahan hakim sudah diusulkan, tapi sampai sekarang belum ada tambahan," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4404 seconds (0.1#10.140)