MA mutasi empat hakim PN Semarang

Senin, 09 September 2013 - 20:39 WIB
MA mutasi empat hakim...
MA mutasi empat hakim PN Semarang
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya empat hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang digeser dan dimutasi ke daerah lain oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap mereka yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PN Semarang, Togar, membenarkan adanya pergeseran empat hakim tersebut. Menurut Togar, mutasi kepada empat hakim tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk promosi.

"Benar, memang ada empat hakim yang dimutasi ke daerah lain, mereka adalah hakim Kisworo, Tjipto Basuki, Rusmawati dan Winarto," kata Togar saat ditemui wartawan di PN Semarang, Senin (9/9/2013).

Keempat hakim tersebut imbuh Togar akan digeser keberbagai posisi dan wilayah di daerah lain di Indonesia. Hakim Kisworo akan dipromosikan menjadi hakim PN Jakarta Pusat, sementara hakim Tjipto Basuki akan ditempatkan di Palu sebagai hakim Pengadilan Tinggi di sana.

"Hakim Rusmawati akan digeser menjadi hakim tinggi Bangka Belitung dan hakim Winarto akan menjadi Wakil PN Sukoharjo," imbuhnya.

Meski surat pemindahan tersebut sudah diterima keempat hakim, sampai saat ini baru hakim Rusmawati yang sudah berangkat menuju tempat tugasnya yang baru. Sementara tiga hakim lainnya masih bertugas di PN Semarang.

"Tiga lainnya belum berangkat karena masih ada perkara di sini. Begitu sidang selesai, mereka akan langsung berangkat. Rencana perpisahan saja besuk akhir bulan,” ujarnya.

Togar menambahkan, terkait adanya mutasi empat hakim tersebut, akan ada hakim yang menggantikannya. Namun Togar mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut tentang siapa saja yang akan menggantikan mereka bertugas.

"Sementara ini kami baru mendengar informasi ada tiga hakim yang ditunjuk menggantikan mereka, namun identitasnya belum saya ketahui karena belum melapor, katanya ada yang dari PN Surabaya dan PN Medan," papar Togar.

Dengan digesernya empat hakim itu, jumlah hakim di PN Semarang mengalami penurunan. Saat ini, total hakim di PN Semarang sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh hakim juga bertugas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan enam hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung mengenai kekurangan hakim di PN Semarang, Togar enggan tidak memberikan jawaban pasti. Meski begitu, ia mengakui bahwa PN Semarang mengalami kekurangan hakim ad hoc.

"Permintaan tambahan hakim sudah diusulkan, tapi sampai sekarang belum ada tambahan," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Sekda Kobar Dicopot...
Sekda Kobar Dicopot Mendadak, Dewan Sebut Wajar dalam Birokrasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi 5 Pejabat Kopassus
Jaksa Agung Mutasi 30...
Jaksa Agung Mutasi 30 Pejabat Kejagung
ASN Bisa Mutasi Kurang...
ASN Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun Dievaluasi, MenpanRB Ungkap Alasannya
Kombes Pol Achmadi Dir...
Kombes Pol Achmadi Dir Pamobvit Baru DIY
Isu Mutasi Pejabat Pekan...
Isu Mutasi Pejabat Pekan Depan, Pimpinan OPD Pemkab Simalungun Lesu Ngantor
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved