Calo CPNS 'gentayangan', satu kursi dibanderol Rp50 juta
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menemukan praktek calo jual beli kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung, dengan mencatut nama Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim, mereka menjual satu kursinya dengan banderol Rp50 juta.
Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba, mengatakan terungkapnya praktek percaloan ini bermula dari informasi korban yang berasal dari Kabupaten Barru. Sang calo mengaku merupakan pegawai BKD Sulsel bernama Evi dan dekat dengan Andi Muallim.
Sudah ada empat korban yang masing-masing sudah dimintai 'mahar' Rp50 juta perorangnya. Beruntung, tak satupun dari mereka yang menyerahkan uang tersebut.
“Kami sudah lakukan penelusuran terhadap orang yang benama Evi ini. Setelah saya cek, tidak ada pegawai saya. Karena itu kami minta masyarakat untuk mewaspadai praktek percaloan seperti ini,” ungkap Mustari di ruang kerjanya Senin (9/9/2013).
Menurut dia, BKD dan pejabat di lingkup Pemrov Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan. Semua soal berasal dari pusat, sehingga konsekuensi kelulusan juga ditentukan oleh pihak Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan –RB) melalui scoring jawaban tertinggi para peserta.
Apalagi Kemenpan-RB juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang tegas adanya praktek seperti ini. Sehingga jika masyarakat menemukan oknum atau orang yang mengaku sanggup memuluskan jalan sebagai CPNS, maka itu dipastikan merupakan tindakan penipuan.
“Saya juga sudah melakukan rapat di lingkup BKD dan mengingatkan jangan ada pegawai yang berani seperti itu, kami pasti sanksi tegas mulai penurunan pangkat sampai pemberhentian,” tegasnya.
Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba, mengatakan terungkapnya praktek percaloan ini bermula dari informasi korban yang berasal dari Kabupaten Barru. Sang calo mengaku merupakan pegawai BKD Sulsel bernama Evi dan dekat dengan Andi Muallim.
Sudah ada empat korban yang masing-masing sudah dimintai 'mahar' Rp50 juta perorangnya. Beruntung, tak satupun dari mereka yang menyerahkan uang tersebut.
“Kami sudah lakukan penelusuran terhadap orang yang benama Evi ini. Setelah saya cek, tidak ada pegawai saya. Karena itu kami minta masyarakat untuk mewaspadai praktek percaloan seperti ini,” ungkap Mustari di ruang kerjanya Senin (9/9/2013).
Menurut dia, BKD dan pejabat di lingkup Pemrov Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan. Semua soal berasal dari pusat, sehingga konsekuensi kelulusan juga ditentukan oleh pihak Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan –RB) melalui scoring jawaban tertinggi para peserta.
Apalagi Kemenpan-RB juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang tegas adanya praktek seperti ini. Sehingga jika masyarakat menemukan oknum atau orang yang mengaku sanggup memuluskan jalan sebagai CPNS, maka itu dipastikan merupakan tindakan penipuan.
“Saya juga sudah melakukan rapat di lingkup BKD dan mengingatkan jangan ada pegawai yang berani seperti itu, kami pasti sanksi tegas mulai penurunan pangkat sampai pemberhentian,” tegasnya.
(rsa)