Vicky 9 bulan jadi DPO Kejaksaan

Jum'at, 06 September 2013 - 22:14 WIB
Vicky 9 bulan jadi DPO...
Vicky 9 bulan jadi DPO Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi menegaskan sebelum ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kejaksaan, mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik, Hendrianto bin Hermanto alias Vicky Prasetyo tidak pernah kooperatif dan mangkir sebanyak tiga kali.

"Setelah ada putusan kasasi kemudian yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali. Namun, tidak pernah hadir, sehingga dinyatakan DPO sejak tanggal 11 Januari 2013," kata Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Untuk diketahui, Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan Hendrianto terbukti secara sah melanggar Pasal 362 Ayat 2 KUHP dalam kasus penipuan surat tanah. Hendrianto sendiri belakangan diketahui sebagai Ketua LSM Rakyat Bekasi.

Selain itu, setelah menerima putusan MA, Kejaksaan Negeri Cikarang selaku tim eksekutor, mengaku kesulitan untuk mengeksekusi Vicky Prasetyo karena tidak pernah memenuhi panggilan eksekusi.

"Sebagaimana putusan MA No.220 K/Pid/2011, tanggal 30 Januari 2012 terpidana dijatuhkan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Putusan MA diterima Kejari Cikarang pada tanggal 17 September 2012," tandas Untung.

Vicky Prasetyo sendiri telah berhasil ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB. Sampai saat ini, Vicky Prasetyo telah dibawa ke Kejari Cikarang untuk menjalankan proses eksekusi di Lapas Bekasi.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved