4 Pembunuh Darmanto masih buron

Jum'at, 06 September 2013 - 18:18 WIB
4 Pembunuh Darmanto...
4 Pembunuh Darmanto masih buron
A A A
Sindonews.com – Lima orang dari sembilan tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap Darmanto (29) warga Kampung Gebanganom RT003/RW006, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semamrang ditangkap polisi.

Sebelumnya Darmanto menuduh Aris (pelaku buron) mencuri kalung emasnya seberat 10 gram saat bersama – sama pesta minuman keras menjelang lebaran lalu di tempat karaoke PTLG Medoho, Gayamsari, Semarang. Karena terus dituduh, Aris sakit hati hingga akhirnya berujung penyerangan hingga tewas. Namun aris bersama tiga rekannya berhasil kabur.

Sedangkan lima orang yang berhasil ditangkap Limsa Eko Apriyanto alias Jangkrik berperan dua kali menusuk perut korban menggunakan senjata tajam, M Riyadi alias Gepeng tiga kali memukul korban di pipi tangan dan punggung menggunakan bambu kecil, Agus Pramono alias Owen memukul tiga kali punggung korban menggunakan kayu, Yusuf Suwandika alias Gepeng tujuh kali pukul korban menggunakan bambu besar dan Sulistiyono alis Pengo yang lima kali menusuk dan membacok korban.

Sementara empat tersangka yang masih buron, selain Aris, masing – masing; Budi Setiawan alias Wek, Dwi alias Pak Wik dan Priyo alias Kentut.

Kapolsek Genuk, Komisaris Hendri Yulianto, mengatakan lima pelaku ditangkap di rumah tersangka Priyo di Kampung Ngablak Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Mereka kami tangkap Kamis (5/9) sekira Pukul 04.30 WIB, insiden pengeroyokan terjadi sekira pukul 01.00 WIB.

Empat yang belum tertangkap itu saat kami gerebek, sedang di luar membeli rokok. Kami sempat kejar, tapi lolos. Kami masih kejar mereka,” katanya saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Jumat (5/9).

Hendri menjelaskan, pada Rabu (4/9) tersangka Aris dan kawan – kawannya bermain sepakbola sekira pukul 16.00 di Lapangan Bangetayu Wetan, Semarang hingga Maghrib.

Empat jam setelah itu, mereka menggelar pesta miras di depan tempat kos kawannya bernama Deni di Kampung Ngablak Lor, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Semarang.

Pesta miras itu berpindah di depan Jembatan Sukarela, di Kampung Ngablak, Sayangan Semarang, sekira pukul 22.30 karena hujan deras.
Setengah jam kemudian, tersangka Priyo menghubungi korban melalui sambungan telepon seluler. Percakapannya cek cok, dan saling menantang.

“Para pelaku berangkat ke lokasi menggunakan mobil Panther dikemudikan Budi mendatangi kediaman korban. Terlibat bentrok berujung tewasnya korban. Dari penyelidikan, hanya sembilan pelaku yang terbukti melakukan pengeroyokan itu,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak Unit Reskrim Polsek Genuk juga mengamankan aneka barang bukti. Masing – masing; sebuah pisau, dua bambu, sebilah kayu dan sebuah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban.

Tersangka Agus mengaku pasca hilangnya kalung itu, korban kerap datang ke rumah Aris mengancam menggunakan senjata tajam jika tidak mengaku mencuri.

“Korban itu juga menuduh kami bekerja sama mencuri itu. Awalnya dicuekin, lama – lama emosi juga, karena korban terus menantang,” akunya.

Saat mendatangi rumah korban, kata Agus, korban sudah menyambutnya dengan membawa parang ditemani empat orang lainnya. Saat terjadi keributan kalah jumlah itu, empat teman korban melarikan diri.

“Korban terus kami keroyok. Sampai lari ke belakang rumah. Saat jatuh itu, kami langsung kabur. Saya memukul kepala dan punggung pakai balok kayu, teman – teman lain pakai senjata tajam,” tutupnya.

Kini lima pelaku, yang beberapa di antaranya residivis kasus pencurian, ditahan di sel Mapolsek Genuk untuk menjalani penyidikan. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(lns)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
12 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
24 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
40 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved