4 Pembunuh Darmanto masih buron
A
A
A
Sindonews.com – Lima orang dari sembilan tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap Darmanto (29) warga Kampung Gebanganom RT003/RW006, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semamrang ditangkap polisi.
Sebelumnya Darmanto menuduh Aris (pelaku buron) mencuri kalung emasnya seberat 10 gram saat bersama – sama pesta minuman keras menjelang lebaran lalu di tempat karaoke PTLG Medoho, Gayamsari, Semarang. Karena terus dituduh, Aris sakit hati hingga akhirnya berujung penyerangan hingga tewas. Namun aris bersama tiga rekannya berhasil kabur.
Sedangkan lima orang yang berhasil ditangkap Limsa Eko Apriyanto alias Jangkrik berperan dua kali menusuk perut korban menggunakan senjata tajam, M Riyadi alias Gepeng tiga kali memukul korban di pipi tangan dan punggung menggunakan bambu kecil, Agus Pramono alias Owen memukul tiga kali punggung korban menggunakan kayu, Yusuf Suwandika alias Gepeng tujuh kali pukul korban menggunakan bambu besar dan Sulistiyono alis Pengo yang lima kali menusuk dan membacok korban.
Sementara empat tersangka yang masih buron, selain Aris, masing – masing; Budi Setiawan alias Wek, Dwi alias Pak Wik dan Priyo alias Kentut.
Kapolsek Genuk, Komisaris Hendri Yulianto, mengatakan lima pelaku ditangkap di rumah tersangka Priyo di Kampung Ngablak Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Mereka kami tangkap Kamis (5/9) sekira Pukul 04.30 WIB, insiden pengeroyokan terjadi sekira pukul 01.00 WIB.
Empat yang belum tertangkap itu saat kami gerebek, sedang di luar membeli rokok. Kami sempat kejar, tapi lolos. Kami masih kejar mereka,” katanya saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Jumat (5/9).
Hendri menjelaskan, pada Rabu (4/9) tersangka Aris dan kawan – kawannya bermain sepakbola sekira pukul 16.00 di Lapangan Bangetayu Wetan, Semarang hingga Maghrib.
Empat jam setelah itu, mereka menggelar pesta miras di depan tempat kos kawannya bernama Deni di Kampung Ngablak Lor, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Semarang.
Pesta miras itu berpindah di depan Jembatan Sukarela, di Kampung Ngablak, Sayangan Semarang, sekira pukul 22.30 karena hujan deras.
Setengah jam kemudian, tersangka Priyo menghubungi korban melalui sambungan telepon seluler. Percakapannya cek cok, dan saling menantang.
“Para pelaku berangkat ke lokasi menggunakan mobil Panther dikemudikan Budi mendatangi kediaman korban. Terlibat bentrok berujung tewasnya korban. Dari penyelidikan, hanya sembilan pelaku yang terbukti melakukan pengeroyokan itu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak Unit Reskrim Polsek Genuk juga mengamankan aneka barang bukti. Masing – masing; sebuah pisau, dua bambu, sebilah kayu dan sebuah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Tersangka Agus mengaku pasca hilangnya kalung itu, korban kerap datang ke rumah Aris mengancam menggunakan senjata tajam jika tidak mengaku mencuri.
“Korban itu juga menuduh kami bekerja sama mencuri itu. Awalnya dicuekin, lama – lama emosi juga, karena korban terus menantang,” akunya.
Saat mendatangi rumah korban, kata Agus, korban sudah menyambutnya dengan membawa parang ditemani empat orang lainnya. Saat terjadi keributan kalah jumlah itu, empat teman korban melarikan diri.
“Korban terus kami keroyok. Sampai lari ke belakang rumah. Saat jatuh itu, kami langsung kabur. Saya memukul kepala dan punggung pakai balok kayu, teman – teman lain pakai senjata tajam,” tutupnya.
Kini lima pelaku, yang beberapa di antaranya residivis kasus pencurian, ditahan di sel Mapolsek Genuk untuk menjalani penyidikan. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sebelumnya Darmanto menuduh Aris (pelaku buron) mencuri kalung emasnya seberat 10 gram saat bersama – sama pesta minuman keras menjelang lebaran lalu di tempat karaoke PTLG Medoho, Gayamsari, Semarang. Karena terus dituduh, Aris sakit hati hingga akhirnya berujung penyerangan hingga tewas. Namun aris bersama tiga rekannya berhasil kabur.
Sedangkan lima orang yang berhasil ditangkap Limsa Eko Apriyanto alias Jangkrik berperan dua kali menusuk perut korban menggunakan senjata tajam, M Riyadi alias Gepeng tiga kali memukul korban di pipi tangan dan punggung menggunakan bambu kecil, Agus Pramono alias Owen memukul tiga kali punggung korban menggunakan kayu, Yusuf Suwandika alias Gepeng tujuh kali pukul korban menggunakan bambu besar dan Sulistiyono alis Pengo yang lima kali menusuk dan membacok korban.
Sementara empat tersangka yang masih buron, selain Aris, masing – masing; Budi Setiawan alias Wek, Dwi alias Pak Wik dan Priyo alias Kentut.
Kapolsek Genuk, Komisaris Hendri Yulianto, mengatakan lima pelaku ditangkap di rumah tersangka Priyo di Kampung Ngablak Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Mereka kami tangkap Kamis (5/9) sekira Pukul 04.30 WIB, insiden pengeroyokan terjadi sekira pukul 01.00 WIB.
Empat yang belum tertangkap itu saat kami gerebek, sedang di luar membeli rokok. Kami sempat kejar, tapi lolos. Kami masih kejar mereka,” katanya saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Jumat (5/9).
Hendri menjelaskan, pada Rabu (4/9) tersangka Aris dan kawan – kawannya bermain sepakbola sekira pukul 16.00 di Lapangan Bangetayu Wetan, Semarang hingga Maghrib.
Empat jam setelah itu, mereka menggelar pesta miras di depan tempat kos kawannya bernama Deni di Kampung Ngablak Lor, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Semarang.
Pesta miras itu berpindah di depan Jembatan Sukarela, di Kampung Ngablak, Sayangan Semarang, sekira pukul 22.30 karena hujan deras.
Setengah jam kemudian, tersangka Priyo menghubungi korban melalui sambungan telepon seluler. Percakapannya cek cok, dan saling menantang.
“Para pelaku berangkat ke lokasi menggunakan mobil Panther dikemudikan Budi mendatangi kediaman korban. Terlibat bentrok berujung tewasnya korban. Dari penyelidikan, hanya sembilan pelaku yang terbukti melakukan pengeroyokan itu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak Unit Reskrim Polsek Genuk juga mengamankan aneka barang bukti. Masing – masing; sebuah pisau, dua bambu, sebilah kayu dan sebuah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Tersangka Agus mengaku pasca hilangnya kalung itu, korban kerap datang ke rumah Aris mengancam menggunakan senjata tajam jika tidak mengaku mencuri.
“Korban itu juga menuduh kami bekerja sama mencuri itu. Awalnya dicuekin, lama – lama emosi juga, karena korban terus menantang,” akunya.
Saat mendatangi rumah korban, kata Agus, korban sudah menyambutnya dengan membawa parang ditemani empat orang lainnya. Saat terjadi keributan kalah jumlah itu, empat teman korban melarikan diri.
“Korban terus kami keroyok. Sampai lari ke belakang rumah. Saat jatuh itu, kami langsung kabur. Saya memukul kepala dan punggung pakai balok kayu, teman – teman lain pakai senjata tajam,” tutupnya.
Kini lima pelaku, yang beberapa di antaranya residivis kasus pencurian, ditahan di sel Mapolsek Genuk untuk menjalani penyidikan. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(lns)