Sopir tiga eksekutor Cebongan divonis 1 tahun 3 bulan

Jum'at, 06 September 2013 - 11:51 WIB
Sopir tiga eksekutor...
Sopir tiga eksekutor Cebongan divonis 1 tahun 3 bulan
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jl Ringroad Timur Banguntapan, Bantul akhirnya menjatuhkan vonis Serda ikhmawan Suprapto dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara. Vonis tersebut terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, beberapa waktu lalu.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Letkol Chk Dr Joko Sasmito, ini menegaskan jika dirinya dibebaskan dari dakwaan Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana, namun dikenai Pasal 338 dengan terbukti telah membantu melakukan pembunuhan.

Serda Ikhmawan Suprapto diketahui berperan sebagai sopir dari kendaraan yang membawa tiga eksekutor, yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik, untuk pergi ke Yogyakarta.

"Terdakwa dibebaskan dari Pasal 340. Tapi, terbukti di Pasal Subsider yaitu Pasal 338 telah membantu melakukan upaya pembenuhan dan dihukum satu tahun tiga bulan," kata Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Jumat (6/9/2013).

Dalam menyusun putusannya, Majelis mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Untuk yang meringankan, terdakwa ini pernah bertugas operasi militer di Aceh, operasi penyelamatan di Jaya Wijaya, operasi penyelamatan saat erupsi Merapi 2010, serta terdakwa merupakan atlet karate.

Untuk hal-hal yang memberatkan, tindakan terdakwa ini berpotensi merusak citra TNI, tempat yang dilakukan pembunuhan berada di salah satu lembaga pemerintahan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer (Otmil), yaitu satu tahun enam bulan. Sebelumnya, terdakwa ini dikenai dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, Kolonel Rokhmat menyampaikan akan melakukan banding. Sementara, dari Otmil, menyatakan pikir-pikir.
(rsa)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Rekonstruksi Penyerangan...
Rekonstruksi Penyerangan Anggota Polri di Gorontalo
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
5 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
6 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
7 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
7 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
9 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved