Laporkan kekerasan guru, wali murid di penjara

Kamis, 05 September 2013 - 20:22 WIB
Laporkan kekerasan guru, wali murid di penjara
Laporkan kekerasan guru, wali murid di penjara
A A A
Sindonews.com - Kekerasan dalam dunia pendidikan masih seriang terjadi. Pelakunya, tidak jarang dari para guru yang kemudian dicontoh oleh anak muridnya dengan aksi tawuran, terhadap pelajar dari sekolah lain.

Di Watampone, Sulawesi Selatan, aksi kekerasan guru terhadap siswanya berujung ke meja hijau. Namun, kedua pihak yang bertikai, wali murid yang tidak suka anaknya "dianiaya" guru, dan sang "penganiaya" sama-sama disidang.

Jika sang guru diseret ke meja hijau, karena melakukan penganiayaan kepada muridnya. Wali murid dipaksa ke meja hijau, karena dilaporkan sang guru yang menganiaya murid, dengan perbuatan tidak menyenangkan.

"Terjadi saling lapor yang mengakibatkan keluarga korban menjadi terdakwa dan telah di tahan atas kasus perbuatan tidak menyenangkan kepada oknum guru tersebut," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imran Misbach, kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).

Hingga kini, kasus penganiayaan guru dan perbuatan tidak menyenangkan itu masih terus bergulir. Bahkan, dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh dua guru dan empat siswa yang menjadi saksi, di Pengadilan Negeri Watampone, sempat berlangsung ricuh.

Para guru memobilisasi muridnya untuk datang ke pengadilan, dan menyokong pembebasan sang guru. Mereka membuat gaduh, dengan berteriak di dalam ruang sidang. Namun, aksi itu tidak akan mengubah dan menggoyahkan keputusan hakim.

Menurut Humas PN Watampone Andi Fajar Menyingsing, kendati persidangan terbuka untuk umum, namun ada ketertiban yang harus dijaga dan itu kewenangan oleh hakim yang bersangkutan.

"Tadi banyak sekali siswa dan guru datang dan itu setiap kali sidang, kalau sidang selanjutnya seperti ini, maka bisa saja sidang diskorsing," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6939 seconds (0.1#10.140)