Kotak suara tertukar, rapat pleno KPU sempat diskors

Kamis, 05 September 2013 - 13:26 WIB
Kotak suara tertukar,...
Kotak suara tertukar, rapat pleno KPU sempat diskors
A A A
Sindonews.com - Jalannya rapat pleno terbuka KPU Enrekang dengan agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati sempat diskors.

Pantuan KORAN SINDO MAKASSAR, awalnya proses rekapitulasi perhitungan suara untuk 11 kecamatan berlangsung lancar. Namun, saat giliran PPK Baroko hendak membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Baroko, kunci untuk membuka gembok kotak suara kecamatan Baroko tidak cocok.

Akibatnya, gembok kotak suara tidak bisa dibuka. KPU dengan para saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian menyepakati gembok kotak suara Kecamatan Baroko dibuka dengan menggunakan palu.

Tidak sampai di situ, rekapitulasi hasil perhitungan yang ada dalam kotak suara ternyata bukan rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kecamatan Baroko melainkan hasil perhitungan tingkat desa Baroko.

Akibatnya salah bawa kotak suara itu maka Ketua KPU Enrekang, Usman Abdullah menghentikan rapat pleno disetujui para saksi pasangan calon dan unsur muspida yang hadir dalam rapat.

Kemudian kota suara Kecamatan Baroko yang disimpan di gudang diambil oleh PPK Baroko didampingi salah seorang komisioner dan dikawal personel kepolisian.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara akhirnya dilanjutkan setelah kotak suara kecamatan Baroko tiba dan siap dibacakan oleh PPK Baroko. Saksi dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati juga tidak mengajukan keberatan terkait hal itu.

“Kejadian ini merupakan kekeliruan dari PPK Baroko. Mereka salah mengambil kotak suara yang disimpan digudang KPU. Seharusnya yang dibawa dalam rapat pleno adalah kotak suara rekapitulasi kecamatan tapi yang dibawa kotak suara rekapitulasi tingkat desa Baroko,” jelas komisioner KPU Enrekang, Suwardi Mardua, Kamis (5/9/2013).

Menanggapi kekeliruan yang dilakukan PPK Baroko saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada Enrekang, Ketua KPU Enrekang, Usman Abdullah dengan tegas menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada ketua dan anggota PPK Baroko.

Meski begitu, dirinya enggan membeberkan kepada wartawan bentuk sanksi yang akan diberikan KPU Enrekang kepada PPK Baroko.

“Yang jelas, KPU Enrekang siap memberikan sanksi kepada PPK Baroko yang dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Soal bentuk sanksinya, kami akan bicarakan dengan seluruh anggota KPU Enrekang,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Sebelum Dikirim ke Toraja,...
Sebelum Dikirim ke Toraja, 62 Personel Polres Enrekang Jalani Rapid Test
PSSI Enrekang Yakin...
PSSI Enrekang Yakin Gasma Tampil Baik di Liga 3 Indonesia
Wabup Enrekang Ajak...
Wabup Enrekang Ajak Pelajar Jadi Pionir Gerakan Anti Narkoba
Muslimin Bando Optimis...
Muslimin Bando Optimis IPHI Bisa Berbuat Banyak untuk Enrekang
Bupati Enrekang Komitmen...
Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
TP PKK Enrekang Gelar...
TP PKK Enrekang Gelar Rapid Test Gratis untuk Komunitas Perempuan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
55 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved