32,5 juta lembar suara jadi beban KPU Jabar

Rabu, 04 September 2013 - 17:37 WIB
32,5 juta lembar suara...
32,5 juta lembar suara jadi beban KPU Jabar
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat menyisakan 32,5 juta lembar suara suara yang tidak dipakai. Surat suara itu harus disimpan dan tidak boleh dimusnahkan sampai lima tahun mendatang.

Akibatnya jutaan lembar surat suara itu menjadi beban dan tanggung jawab KPU. Karena tidak ada lahan lagi, lembar surat suara terpaksa disimpan di atap kantor.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan di kantornya tidak ada lahan atau ruang khusus untuk menampung surat suara bekas tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang ada, surat suara itu tidak boleh dibuang atau dimusnahkan. Surat suara itu baru bisa dimusnahkan lima tahun setelah pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.

"Surat suara bekas ini memang jadi beban karena kita tidak punya tempat khusus untuk menyimpannya. Makanya kita simpan di atap," kata Yayat di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (4/9/2013).

Soal menumpuknya surat suara, hal itu sudah disampaikan ke KPU Pusat. Tapi hingga kini belum ada solusi akan dikemanakan surat suara itu.

Yayat mengatakan, surat suara itu berasal dari 26 kabupaten/kota se-Jawa Barat. KPU kabupaten/kota sengaja menyerahkannya ke KPU Jawa Barat.

Alasannya, KPU kabupaten/kota kini sedang sibuk mempersiapkan diri jelang Pemilu 2014. Ruangan di masing-masing KPU terbatas sehingga KPU Jawa Barat jadi tempat penampungan surat suara bekas.

"Gudang KPU di kabupaten/kota pada dikosongkan. Itu karena persiapan Pemilu 2014," ungkap Yayat.

Rencananya, KPU akan meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, untuk menyediakan tempat penampungan atau gudang khusus untuk menyimpan surat suara itu.

Sementara saat ini, surat suara itu terpaksa masih disimpan di atap. Untuk melindungi agar surat suara tidak rusak, digunakan terpal untuk menutupinya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7852 seconds (0.1#10.140)