Jadi kuasa hukum Khofifah, Mahfud MD blunder

Rabu, 04 September 2013 - 17:02 WIB
Jadi kuasa hukum Khofifah,...
Jadi kuasa hukum Khofifah, Mahfud MD blunder
A A A
Sindonews.com - Kesediaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman (Berkah) untuk menggungat hasil Pemilukada Jawa Timur disayangkan banyak pihak, termasuk kalangan akademisi.

Mahfud MD dinilai telah mempertaruhkan nama besarnya untuk Khofifah-Herman.

"Tentunya sangat disayangkan. Nama besar Mahfud MD akan hancur di mata masyarakat. Apabila dalam gugatan tersebut ditolak atau kalah di persidangan MK," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Surabaya (Ubaya) Prof Dr Eko Sugitario, Rabu (4/9/2013).

Melihat sikap Mahfud MD selama ini, hendaknya dia memilih menolak tawaran sebagai kuasa hukum dalam gugatan tersebut. Terlebih lagi, mantan Menteri Pertahanan Kabinet Gus Dur ini digadang-gadang sebagai sosok negarawan yang layak untuk diusung sebagai calon presiden (Capres).

"Tentunya di mata masyarakat tidak etis. Sosok Mahfud MD yang dulu pernah sebagai pucuk pimpinan di lembaga tersebut kini harus berpekara di lembaga itu juga," tukasnya.

Terlebih lagi, di Pilgub Jatim 2008 silam, Mahfud MD jugalah yang menyidangkan gugatan Khofifah.

"Secara psikologis ada pengaruhnya. Bisa jadi, mereka yang sekarang duduk menjadi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mudah diintervensi, apalagi ditakut-takuti dengan nama besar Mahfud," katanya.

Lanjutnya, di atas kertas, gugatan pasangan Khofifah-Herman ke MK sulit untuk dikabulkan. Hal itu terlihat disparitas perolehan antara pasangan Khofifah-Herman dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sangat jauh.

Selain itu, hingga rekapitulasi manual oleh KPU Jatim digelar belum ada pelanggaran yang memungkinkan untuk dilakukan pemilihan ulang.

"Semua memang masih menunggu hasil hitung manual KPU. Tapi rasanya selisihnya tidak jauh beda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei," jelas pria yang menjabat sebagai Staf Ahli DPRD Kota Surabaya ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim pemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja memastikan akan menggandeng Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu tim advokasi hukum, guna membawa hasil Pilgub ke jalur hukum.

Mahfud yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara ini akan bersama dengan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, menjadi Kuasa Hukum Pasangan Berkah.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
1 Orang Tewas dan 1...
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
14 menit yang lalu
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
22 menit yang lalu
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
57 menit yang lalu
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
1 jam yang lalu
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
1 jam yang lalu
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
2 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved