DPRD panggil Distarcip soal tunggakan sewa bonbin
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kota Bandung segera memanggil pihak pengelola Kebun Binatang (Bonbin) Bandung yang menunggal sewa sebesar Rp1,9 miliar.
"Bonbin itu sudah habis kontraknya 2007, tahunya belum bayar dari 2008 sampai sekarang menunggak Rp1,9 miliar. Pertahunnya Rp400 juta. Jika mau meneruskan kerja sama antara Pemkot dengan bonbin 2014-2018 ya lunasi. Kalau misalnya tidak dilunasi maka bonbin tidak bisa melanjutkan lima tahun ke depan," papar Ketua Komisi A DPRD, Haru Suandharu usai menggelar rapat dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), juga Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip), Rabu (4/9/2013).
Dalam rapat, kata Haru, pihak Distarcip menyatakan Bonbin merupakan kawasan lindung. Sebagai salah satu aset Kota Bandung, diharapkan, pengelola harus bisa melayani edukasi dengan baik.
"Masyarakat inginnya Bonbin terawat dengan baik, murah, dan masalah ini cepat selesai," katanya
Haru menyatakan, pekan depan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan pemilik Bonbin.
"Karena lima tahun ini kelamaan. Tidak ada usaha memadai dari Pemkot dalam melindungi aset," ujarnya.
Bahkan, jika terus dibiarkan bisa menjadi potensi kerugian uang negara. "Maka kita minta DPKAD buat skema piutang sewa," pungkasnya.
"Bonbin itu sudah habis kontraknya 2007, tahunya belum bayar dari 2008 sampai sekarang menunggak Rp1,9 miliar. Pertahunnya Rp400 juta. Jika mau meneruskan kerja sama antara Pemkot dengan bonbin 2014-2018 ya lunasi. Kalau misalnya tidak dilunasi maka bonbin tidak bisa melanjutkan lima tahun ke depan," papar Ketua Komisi A DPRD, Haru Suandharu usai menggelar rapat dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), juga Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip), Rabu (4/9/2013).
Dalam rapat, kata Haru, pihak Distarcip menyatakan Bonbin merupakan kawasan lindung. Sebagai salah satu aset Kota Bandung, diharapkan, pengelola harus bisa melayani edukasi dengan baik.
"Masyarakat inginnya Bonbin terawat dengan baik, murah, dan masalah ini cepat selesai," katanya
Haru menyatakan, pekan depan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan pemilik Bonbin.
"Karena lima tahun ini kelamaan. Tidak ada usaha memadai dari Pemkot dalam melindungi aset," ujarnya.
Bahkan, jika terus dibiarkan bisa menjadi potensi kerugian uang negara. "Maka kita minta DPKAD buat skema piutang sewa," pungkasnya.
(lns)