Dilaporkan Dishub, polisi belum tetapkan status tersangka

Rabu, 04 September 2013 - 09:01 WIB
Dilaporkan Dishub, polisi...
Dilaporkan Dishub, polisi belum tetapkan status tersangka
A A A
Sindonews.com - Meski sudah dilaporkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka bagi terlapor dugaan pemalsuan KIR Metro Mini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beralasan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan saksi baru kemudian menetapkan tersangka yang benar benar bertanggung jawab atas kasus pemalsuan ini.

"Penyelidik saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Kami belum menetapkan tersangka dalam laporan," kata Rikwanto kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Menurut Rikwanto, nantinya orang yang akan dijadikan tersangka ini bisa dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Tersangkanya sendiri, kata dia, kemungkinan tidak hanya berasal dari sopir ataupun kernet yang membawa Metro Mini dikarenakan mereka disinyalir hanya sebagai konsumen.

Rikwanto pun tidak menampik jika nantinya ada oknum dari Dishub sendiri yang justru ikut bermain dalam pembuatan buku KIR palsu tersebut.

"Sampai saat ini kami fokus kepada pihak-pihak yang berwenang mengurus KIR palsu ini. Tidak menutup kemungkinan siapapun akan kami periksa," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved