Polisi cabul di Semarang belum jadi tersangka

Selasa, 03 September 2013 - 20:11 WIB
Polisi cabul di Semarang belum jadi tersangka
Polisi cabul di Semarang belum jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Penetapan tersangka kasus pencabulan siswi SMK di Jawa Tengah oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, terhadap anggota Polda Jawa Tengah Aiptu S (57), masih menunggu proses visum selesai.

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Komisaris Dony Setiawan mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan penyidik setelah pihaknya menerima hasil visum dari RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Penetapan tersangka setelah hasil visum kami terima. Penetapan tersangka minimal ada dua alat bukti. Sementara kami masih punya satu alat bukti dari pemeriksaan saksi itu. Mau berapapun banyaknya saksi yang kami periksa itu kan tetap terhitung satu alat bukti," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, melalui telepon selulernya, Selasa (3/9/2013).

Sementara terkait pelanggarannya sebagai anggota polri, secepatnya akan dilakukan sidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, pelaku telah memenuhi unsur pencabulan. "Terpenuhi unsurnya. Oknum yang bersangkutan itu berbuat tak seronok saat memijit korban," ungkapnya di Mapolda Jateng.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya memutuskan pelaku terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Kami lakukan pemeriksaan terkait profesinya. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Nanti yang bersangkutan (Aiptu S) akan dilakukan pemeriksaan, statusnya terperiksa. Jika sudah selesai, nanti akan dilakukan sidang propam. Untuk pidananya tetap jalan, dilakukan Polres (Polrestabes Semarang)," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku untuk mencabuli korbannya adalah dengan dalih memijat. Modus itu, dilakukan karena korban menderita sakit pencernaan dan oknum polisi itu mengaku bisa mengobatinya dengan proses pemijatan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5720 seconds (0.1#10.140)