Polisi cabul di Semarang belum jadi tersangka

Selasa, 03 September 2013 - 20:11 WIB
Polisi cabul di Semarang...
Polisi cabul di Semarang belum jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Penetapan tersangka kasus pencabulan siswi SMK di Jawa Tengah oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, terhadap anggota Polda Jawa Tengah Aiptu S (57), masih menunggu proses visum selesai.

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Komisaris Dony Setiawan mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan penyidik setelah pihaknya menerima hasil visum dari RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Penetapan tersangka setelah hasil visum kami terima. Penetapan tersangka minimal ada dua alat bukti. Sementara kami masih punya satu alat bukti dari pemeriksaan saksi itu. Mau berapapun banyaknya saksi yang kami periksa itu kan tetap terhitung satu alat bukti," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, melalui telepon selulernya, Selasa (3/9/2013).

Sementara terkait pelanggarannya sebagai anggota polri, secepatnya akan dilakukan sidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, pelaku telah memenuhi unsur pencabulan. "Terpenuhi unsurnya. Oknum yang bersangkutan itu berbuat tak seronok saat memijit korban," ungkapnya di Mapolda Jateng.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya memutuskan pelaku terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Kami lakukan pemeriksaan terkait profesinya. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Nanti yang bersangkutan (Aiptu S) akan dilakukan pemeriksaan, statusnya terperiksa. Jika sudah selesai, nanti akan dilakukan sidang propam. Untuk pidananya tetap jalan, dilakukan Polres (Polrestabes Semarang)," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku untuk mencabuli korbannya adalah dengan dalih memijat. Modus itu, dilakukan karena korban menderita sakit pencernaan dan oknum polisi itu mengaku bisa mengobatinya dengan proses pemijatan.
(san)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
8 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved