Kemendikbud janji laporkan pelanggar UN ke polisi

Selasa, 03 September 2013 - 17:51 WIB
Kemendikbud janji laporkan...
Kemendikbud janji laporkan pelanggar UN ke polisi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji melaporkan ke polisi atau aparat penegak hukum jika terbukti ada pelanggar dalam proses pelaksanaan ujian nasional (UN).

Wamendikbud Musliar Kasim, mengatakan pelanggar wajib mengembalikan kerugian negara jika terbukti ada indikasi korupsi atau pelanggaran lainnya.

"Kalau tidak bisa dikembalikan, itu yang akan diberikan laporan kepada aparat penegak hukum," kata Musliar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2013).

Kemendikbud menurutnya tidak akan menutupi pelanggaran yang dilakukan pihak tertentu.

Disinggung soal investigasi UN yang dilakukan BPK, menurutnya, BPK sudah menyerahkan kepada Mendikbud, M Nuh. Mendikbud pun sudah menyerahkan hasil investigasi kepada Irjen dan Balitbang untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

"Kita sekarang sedang melakukan proses untuk TL atau tindak lanjut," ungkapnya.

Proses tindak lanjut itu diharapkan selesai dalam kurun 60 hari. "Setelah itu baru nanti ketahuan ada pelanggaran atau tidak," jelasnya.

Jika dari proses itu ditemukan ada pelanggaran, jelas pelakunya akan dibawa ke ranah hukum. Tapi jika pelanggaran itu tidak terbukti, maka temuan hasil investigasi bisa saja mentah jika orang yang diduga melakukan pelanggaran punya bukti tidak melakukan pelanggaran.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7964 seconds (0.1#10.140)