Bawaslu Jatim belum temukan money politic KarSa
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur belum menemukan indikasi money politic yang dilakukan oleh Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) saat kampanye di Tulungagung seperti dilaporkan tim kampanye Khofifah-Herman.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Dari pemeriksaan sementara belum ada indikasi ke arah itu tapi ini belum final," kata Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto, Selasa (3/9/2013).
Atas laporan tersebut, Bawaslu Jatim menindak lanjuti dengan menggali informasi dari Panwaslu Kabupaten Tulung Agung. Tim Relawan Berkah yang melaporkan juga telah dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Didik Nurwasis dan staf ahli Bawaslu Mahmud Suhermono.
Dari pendalaman yang dilakukan, belum ada indikasi kuat mengarah kepada unsur money politic.
Pembagian uang kepada sejumlah tukang becak yang ikut kampanye di Gedung Serba Guna Tri Dharma Tulungagung, konteksnya lebih pada pemberian ongkos.
Saat itu, tim kampanye KarSa mengorder tukang becak untuk turut melakukan arak-arakkan di sekitar gedung tersebut.
"Jadi, hubungan itu konteksnya adalah pengguna dan pemilik sarana, yakni tukang becak. Apakah itu dikatakan politik uang tentu perlu pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian ini, Bawaslu harus tetap bersikap proporsional sesuai dengan undang-undang. Bawaslu juga akan memanggil Tim Kampanye KarSa untuk dilakukan klarifikasi.
Bawaslu menegakkan hukum, setiap ada laporan ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum bagi para pelapor. "Bawaslu nanti akan menyampaikan hasilnya ke masyarakat," ujarnya.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Dari pemeriksaan sementara belum ada indikasi ke arah itu tapi ini belum final," kata Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto, Selasa (3/9/2013).
Atas laporan tersebut, Bawaslu Jatim menindak lanjuti dengan menggali informasi dari Panwaslu Kabupaten Tulung Agung. Tim Relawan Berkah yang melaporkan juga telah dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Didik Nurwasis dan staf ahli Bawaslu Mahmud Suhermono.
Dari pendalaman yang dilakukan, belum ada indikasi kuat mengarah kepada unsur money politic.
Pembagian uang kepada sejumlah tukang becak yang ikut kampanye di Gedung Serba Guna Tri Dharma Tulungagung, konteksnya lebih pada pemberian ongkos.
Saat itu, tim kampanye KarSa mengorder tukang becak untuk turut melakukan arak-arakkan di sekitar gedung tersebut.
"Jadi, hubungan itu konteksnya adalah pengguna dan pemilik sarana, yakni tukang becak. Apakah itu dikatakan politik uang tentu perlu pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian ini, Bawaslu harus tetap bersikap proporsional sesuai dengan undang-undang. Bawaslu juga akan memanggil Tim Kampanye KarSa untuk dilakukan klarifikasi.
Bawaslu menegakkan hukum, setiap ada laporan ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum bagi para pelapor. "Bawaslu nanti akan menyampaikan hasilnya ke masyarakat," ujarnya.
(lns)