Peredaran narkotika di Makassar & Gowa dikendalikan polisi

Senin, 02 September 2013 - 19:33 WIB
Peredaran narkotika...
Peredaran narkotika di Makassar & Gowa dikendalikan polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota Dit Polair Polda Brigpol Anang, tertangkap tangan saat sedang pesta narkotika jenis sabu di rumah dinasnya, Blok E, No.17, Kompleks Asrama Polisi (Aspol) Batangkaluku, Kabupaten Gowa.

Tidak tanggung-tanggung, aparat yang melakukan penangkapan adalah petugas Reserse Mobile (Resmob) Brimob Polda Sulselbar. Selain Anang, petugas juga mengamankan Wirawan alias Wawan (32), warga Desa Bira, Kabupaten Bulukumba, dan Sudirman alias Daeng Sigollo (26), warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Dengan tertangkapnya Anang, petugas berhasil memutus jaringan narkotika di tubuh kepolisian. Tinggal langkah selanjutnya, Dit Narkoba Polda Sulselbar mengembangkan polisi lain yang terlibat jaringan pelaku.

"Jaringan mereka melibatkan beberapa oknum polisi di Makassar dan Gowa. Dari kesimpulan awal, Brigpol Anang yang ditangkap brimob ini terindikasi sebagai pengedar sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi, kepada wartawan, Senin (2/9/2013).

Ditambahkan dia, tertangkapnya Anang telah mencoreng citra polisi di mata masyarakat menjadi semakin buruk. Terlebih, dia menggunakan aspol sebagai lokasi pesta dan transaksi narkoba. Untuk mengganjar perbuatannya, dia akan dijerat hukum pidana dan kode etik kepolisian.

Sebelumnya, Kasat Brimob Polda Kombes Pol Arifin menyatakan, sebelum melakukan penggerebekan, anak buahnya telah melakukan pengintaian di Aspol Batangkaluku, sejak sepekan terakhir. Setelah mendapatkan informasi akurat, Resmob Brimob langsung melakukan penggerebekkan.

"Kita hanya bantu kesatuan wilayah dalam kasus-kasus tertentu. Sekarang sudah kita limpahkan ke polda," singkatnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)