Briptu J terancam dipecat dari kepolisian

Senin, 02 September 2013 - 16:43 WIB
Briptu J terancam dipecat...
Briptu J terancam dipecat dari kepolisian
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan di Saritem, Briptu J, pada 31 Agustus 2013, bakal dikenakan sanksi disiplin. Oknum polisi itu dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.

"Briptu J dapat sanksi disiplin karena kecerobohan mengeluarkan senjata api tidak pada tempatnya," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaeruddin, saat ditemui di lokasi penemuan mayat, di Hotel Gino Ferucci, Senin (2/9/2013).

Namun begitu, dia tidak bisa menjelaskan sanksi dan pasal apa yang akan dikenakan terhadap Briptu J yang kini bertugas di Quick Respone Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

"Semua akan dibeberkan dalam sidang disiplin. Sesuai rencana, sidang disiplin yang bersifat terbuka akan digelar pada dua minggu kedepan dengan menghadirkan pelaku, korban, dan barang bukti," terangnya.

Ditambahkan dia, sata ini Propam sedang mendalami apakah tindakan Briptu J masuk dalam pelanggarannya berat atau tidak. Namun dia menjelaskan, jika tindakan itu masuk dalam pelanggaran berat, maka Briptu J terancam di berhentikan dengan tidak hormat.

"Sanksi yang paling berat nanti Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dan sidang itu dipastikan terbuka," jelasnya.

Disinggung mengenai permintaan damai dari pihak keluarga korban, Awal mengatakan, untuk masalah pidana bisa diselesaikan secara damai. Namun untuk masalah disiplin, Briptu J tetap akan ditindak.

"Untuk senjata, itu memang senjata polri. Nanti dalam sidang juga kita akan lihat apakah ada unsur kecerobohannya atau tidak," terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kini Briptu J dan tujuh orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Bandung.
(san)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
38 menit yang lalu
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
50 menit yang lalu
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Dangkal M4,2 Guncang...
Gempa Dangkal M4,2 Guncang Agam Sumbar, Kedalaman 10 Km
2 jam yang lalu
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
2 jam yang lalu
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
3 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved