Briptu J terancam dipecat dari kepolisian

Senin, 02 September 2013 - 16:43 WIB
Briptu J terancam dipecat...
Briptu J terancam dipecat dari kepolisian
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan di Saritem, Briptu J, pada 31 Agustus 2013, bakal dikenakan sanksi disiplin. Oknum polisi itu dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.

"Briptu J dapat sanksi disiplin karena kecerobohan mengeluarkan senjata api tidak pada tempatnya," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaeruddin, saat ditemui di lokasi penemuan mayat, di Hotel Gino Ferucci, Senin (2/9/2013).

Namun begitu, dia tidak bisa menjelaskan sanksi dan pasal apa yang akan dikenakan terhadap Briptu J yang kini bertugas di Quick Respone Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

"Semua akan dibeberkan dalam sidang disiplin. Sesuai rencana, sidang disiplin yang bersifat terbuka akan digelar pada dua minggu kedepan dengan menghadirkan pelaku, korban, dan barang bukti," terangnya.

Ditambahkan dia, sata ini Propam sedang mendalami apakah tindakan Briptu J masuk dalam pelanggarannya berat atau tidak. Namun dia menjelaskan, jika tindakan itu masuk dalam pelanggaran berat, maka Briptu J terancam di berhentikan dengan tidak hormat.

"Sanksi yang paling berat nanti Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dan sidang itu dipastikan terbuka," jelasnya.

Disinggung mengenai permintaan damai dari pihak keluarga korban, Awal mengatakan, untuk masalah pidana bisa diselesaikan secara damai. Namun untuk masalah disiplin, Briptu J tetap akan ditindak.

"Untuk senjata, itu memang senjata polri. Nanti dalam sidang juga kita akan lihat apakah ada unsur kecerobohannya atau tidak," terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kini Briptu J dan tujuh orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Bandung.
(san)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
14 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
20 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved