Briptu J terancam dipecat dari kepolisian

Senin, 02 September 2013 - 16:43 WIB
Briptu J terancam dipecat...
Briptu J terancam dipecat dari kepolisian
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan di Saritem, Briptu J, pada 31 Agustus 2013, bakal dikenakan sanksi disiplin. Oknum polisi itu dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.

"Briptu J dapat sanksi disiplin karena kecerobohan mengeluarkan senjata api tidak pada tempatnya," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaeruddin, saat ditemui di lokasi penemuan mayat, di Hotel Gino Ferucci, Senin (2/9/2013).

Namun begitu, dia tidak bisa menjelaskan sanksi dan pasal apa yang akan dikenakan terhadap Briptu J yang kini bertugas di Quick Respone Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

"Semua akan dibeberkan dalam sidang disiplin. Sesuai rencana, sidang disiplin yang bersifat terbuka akan digelar pada dua minggu kedepan dengan menghadirkan pelaku, korban, dan barang bukti," terangnya.

Ditambahkan dia, sata ini Propam sedang mendalami apakah tindakan Briptu J masuk dalam pelanggarannya berat atau tidak. Namun dia menjelaskan, jika tindakan itu masuk dalam pelanggaran berat, maka Briptu J terancam di berhentikan dengan tidak hormat.

"Sanksi yang paling berat nanti Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dan sidang itu dipastikan terbuka," jelasnya.

Disinggung mengenai permintaan damai dari pihak keluarga korban, Awal mengatakan, untuk masalah pidana bisa diselesaikan secara damai. Namun untuk masalah disiplin, Briptu J tetap akan ditindak.

"Untuk senjata, itu memang senjata polri. Nanti dalam sidang juga kita akan lihat apakah ada unsur kecerobohannya atau tidak," terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kini Briptu J dan tujuh orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Bandung.
(san)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
16 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
44 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
51 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved