Pinrang batal terima CPNS jalur umum

Senin, 02 September 2013 - 16:22 WIB
Pinrang batal terima...
Pinrang batal terima CPNS jalur umum
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) menganulir penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Kabupaten Pinrang. Akibatnya, daerah ini hanya menerima CPNS dari honorer kategori dua (K2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, mengungkapkan pembatalan itu berdasarkan surat dari Kemenpan-RB yang diterima pihaknya dan disertai dengan beberapa alasan pembatalan.

Seperti tingginya beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pinrang yang mencapai 57 persen, padahal bagi daerah yang bisa melakukan penerimaan belanja pegawai, disyaratkan di bawah 50 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang juga rupanya tidak memiliki dana untuk pengadaan pendaftaran CPNS kuota umum dan masih banyaknya tenaga honerer K2 Kabupaten Pinrang yang antre untuk diangkat daripada PNS yang akan pensiun tahun ini.

“Karena sudah ada pembatalan, maka otomatis di Pinrang untuk tahun ini hanya fokus pada pengangkatan CPNS dari K2 saja," ujar Mustari di ruang kerjanya, Senin (2/9/2013).

Akibat pembatalan di Pinrang, selain Pemrov Sulsel, daerah kabupaten/kota di Sulsel yang melakukan penerimaan CPNS tinggal Bantaneg, Enrekang, Toraja Utara dan Pare-pare.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Pinrang, Iicham Djaya hamid, membenarkan jika tahun ini Pinrang tidak menerima jalur umum. Hanya saja, pihaknya menegaskan jika Kemenpan tidak melakukan penganuliran. Batalnya Pinrang menerima CPNS jalur umum justru atas permintaan langsung Bupati Andi Aslam Patonangi.

“Memang Pak Bupati yang menolak penerimaan CPNS formasi umum tahun ini dengan beberapa pertimbangan tidak ada anggaran, tinggi belanja pegawai, sampai temaga honorer yang tinggi sementara yang pensiun sedikit,” katanya.

Karena itu, Kabuapten Pinrang tahun ini hanya akan mengangkat CPNS dari jalur honorer K2. Tenaga Honorer K2 di Pinrang mencapai 1.963 orang yang didominasi tenaga pendidik dan guru. Adapun jumlah formasi umum yang direncanakan, 30 kuota sementara jumlah pegawai pensiun hanya 158 orang.
(rsa)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
51 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved