Pemkot Solo jajaki aturan pengadaan alat cuci darah

Senin, 02 September 2013 - 15:09 WIB
Pemkot Solo jajaki aturan pengadaan alat cuci darah
Pemkot Solo jajaki aturan pengadaan alat cuci darah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah (Jateng) menjajaki aturan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ihwal pengadaan alat cuci darah di Puskesmas.

Ini merupakan salah satu opsi perluasan jaminan kesehatan bagi pasien penyakit gagal ginjal pemegang kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).

“Sebelum mengadakan alat tersebut, perlu dikonsultasikan ke Kemenkes apakah diperbolehkan Puskesmas mengelolanya? Selama ini fasilitas itu hanya ada di rumah sakit yang memiliki tenaga ahli mumpuni,” kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (2/9/2013).

Pengadaan alat cuci darah bersumber APBD merupakan opsi selain penambahan kuota cuci darah bagi pasien PKMS silver yang hanya dijatah enam kali setahun. Masing-masing opsi perlu dijajaki guna merancang program baru PKMS, termasuk wacana penambahan klaim RS bagi pasien PKMS silver menjadi Rp5 juta dari sebelumnya Rp2 juta setahun.

Rudy, sapaan wali kota, meminta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menghitung jumlah pasien cuci darah dari pemegang PKMS silver. Dengan ongkos mencapai Rp700 ribu sekali tindakan, Rudy khawatir warga berekonomi mampu juga akan terbebani.

“Ada beberapa pilihan terkait program PKMS mendatang. Yang (PKMS) silver, (jatah cuci darah) bisa ditingkatkan menjadi 15 kali. Biaya opname ditanggung penuh, atau ditambah pagu klaimnya. Sedangkan untuk pengembangan, akan dibangun fasilitas cuci darah di Puskesmas,” kata Rudy.

Konsultasi ke Kemenkes mengerucut pada regulasi pengadaan alat cuci darah sekaligus rekrutmen tenaga khusus. Dikatakannya, ketersediaan alat cuci darah di Puskesmas akan memudahkan pasien mengakses fasilitas itu di lingkungannya.

Pasien gagal ginjal di luar tanggungan PKMS tetap bisa mengakses fasilitas itu selain di Puskesmas, misalnya di RS Dokter Moewardi atau RS Kasih Ibu.

DKK Solo mencatat, klaim RS mitra pemerintah saat ini mencapai Rp10 miliar dari total dana PKMS sebesar Rp21 miliar. Pengembangan program ini dilatarbelakangi kemungkinan dana tersebut bersisa pada tahun ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9888 seconds (0.1#10.140)