Kendalikan narkoba dari sel, 4 napi jadi tersangka

Senin, 02 September 2013 - 05:26 WIB
Kendalikan narkoba dari...
Kendalikan narkoba dari sel, 4 napi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Direktorat Narkoba Polda Sulselbar akhirnya menetapkan empat orang narapidana (Napi) Lapas Narkotika Bollangi Kab Gowa sebagai tersangka.

Keempatnya dinyatakan secara terbukti terlibat dan mengetahui keberadaan prekursor atau bahan baku narkotika jenis sabu-sabu di Kab Maros dua pekan lalu.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HR, FR, OG dan AI. Keempatnya diamankan secara terpisah di Lapas Bollangi Kab Gowa dalam sepekan terakhir.

"Keempat narapidana ini dijerat Pasal 112 sub Pasal 127 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, Minggu (1/9/2013).

Meski demikian, Endi belum bersedia membuka peran dari masing-masing tersangka dalam kasus prekursor sabu-sabu seberat empat kilogram itu.

Hingga kemarin, keempat napi Lapas Bollangi ini telah dikembalikan ke Kab Gowa, setelah menjalani pemeriksaan sekitar seminggu di Polda Sulselbar.

"Kita sudah kembalikan lagi ke pihak Lapas. Tapi kasusnya tetap jalan terus," pungkasnya.

Diketahui, beberapa prekursor serbuk haram tersebut masing-masing terdiri dari 1 kg bubuk magnesium, 1 kg soda metabisuefit, 1 kg amunium nitrat, serta 1 kg cairan soda asli atau carbonat.

Bahan pembuatan serbuk narkotika ini disita oleh gabungan petugas Polres Maros dan Polsek Bantimurung di Jalan Poros Bantimurung, pada Sabtu (23/8) dini hari.

Barang bukti tersebut disita dari sebuah mobil jenis Toyota Yaris bernopol H 412 DY yang merupakan pelat gantung. Selain itu, turut diamankan pula empat penumpangnya.

Masing-masing Hari Tasman, (24), warga Kel Pai Biringkanaya, Gunawan, (18), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Irfan Jasmin (21), warga Asrama Haji sudiang, dan Musliadi (22) warga Kel Pai Makassar.

Dari hasil penyelidikan, keempat orang yang juga terlibat serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, hanya mengaku ditugasi mengantarkan mobil tersebut ke sebuah tempat di Kab Bone.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Daniel Binantong yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui penetapan tersangka terhadap warga binaan Lapas Bollangi.

Menurut Daniel, sejauh ini kasusnya masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda.

"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya konfirmasi ke pihak Lapas dulu," akunya.

Kuat dugaan, keempat narapidana ini ikut berperan mengatur dan memerintahkan pengantaran prekursor sabu-sabu itu menuju Kab Bone.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved