Dua selongsong peluru ditemukan di Saritem
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu J yang telah melakukan penembakan di lokalisasi Saritem terhadap seorang pengunjung bernama Arif Tampubolon.
Menurut Kapolsekta Andir, Kompol Janter Nainggolan, pihaknya hingga kini sudah memeriksa beberapa saksi dalam insiden yang terjadi pagi tadi, Sabtu (31/8/2013).
“Sampai sekarang ada tujuh orang yang diperiksa, mulai dari korban dan juga warga. Untuk pelaku sendiri ditangani oleh Propam Polrestabes Bandung,” kata Kompol Janter Nainggolan kepada wartawan.
Lebih lanjut Janter mengungkapkan, untuk masalah pidana kini ditangani oleh Polsekta Andir sedangkan untuk masalah disiplin diangani oleh Propam Polrestabes Bandung.
Pihaknya mengakui, ada permintaan dari pihak keluarga korban (Arif) agar masalah ini ditangani secara kekeluargaan.
“Tapi proses terhadap Briptu J tetap dilakukan oleh Polrestabes. Itu sudah kewenangan pimpinan (Kapolrestabes Bandung),” tegasnya.
Ditanya mengenai barang bukti yang diamankan polisi, Janter mengatakan ada dua selongsong peluru, baju dan celana korban, termasuk telepon milik pelaku dan juga korban.
“Tim Inafis tadi pagi sudah melakukan olah TKP dan mendapatkan barang bukti itu,” jelasnya.
Berbeda dengan kejadian yang selama ini terjadi, untuk kali ini polisi tidak membatasi lokasi penembakan dengan police line. “Itu kan tempat umum dan dipakai masyarakat. Makanya tidak dipasang police line,” tukas Janter.
Sebelumnya, Briptu J yang juga seorang anggota Quick Respone Sat Sabhara Polrestabes Bandung melakukan penembakan terhadap Arif Tampubolon disebuah lapangan di lokalisasi Saritem, RW 7, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Penembakan dilakukan J dalam rangka melerai perkelahian antara korban dan beberapa orang lainnya. Saat itu J mencoba memisahkan perkelahian, malah dirinya yang menjadi sasaran dan dikeroyok.
Akhirnya J pun mengeluarkan pistol dan melakukan tebakan ke udara. Namun, aksi pengeroyokan terus terjadi hingga akhirnya J yang terus dikeroyok langsung melakukan penembakan terhadap kaki kiri Arif.
Menurut Kapolsekta Andir, Kompol Janter Nainggolan, pihaknya hingga kini sudah memeriksa beberapa saksi dalam insiden yang terjadi pagi tadi, Sabtu (31/8/2013).
“Sampai sekarang ada tujuh orang yang diperiksa, mulai dari korban dan juga warga. Untuk pelaku sendiri ditangani oleh Propam Polrestabes Bandung,” kata Kompol Janter Nainggolan kepada wartawan.
Lebih lanjut Janter mengungkapkan, untuk masalah pidana kini ditangani oleh Polsekta Andir sedangkan untuk masalah disiplin diangani oleh Propam Polrestabes Bandung.
Pihaknya mengakui, ada permintaan dari pihak keluarga korban (Arif) agar masalah ini ditangani secara kekeluargaan.
“Tapi proses terhadap Briptu J tetap dilakukan oleh Polrestabes. Itu sudah kewenangan pimpinan (Kapolrestabes Bandung),” tegasnya.
Ditanya mengenai barang bukti yang diamankan polisi, Janter mengatakan ada dua selongsong peluru, baju dan celana korban, termasuk telepon milik pelaku dan juga korban.
“Tim Inafis tadi pagi sudah melakukan olah TKP dan mendapatkan barang bukti itu,” jelasnya.
Berbeda dengan kejadian yang selama ini terjadi, untuk kali ini polisi tidak membatasi lokasi penembakan dengan police line. “Itu kan tempat umum dan dipakai masyarakat. Makanya tidak dipasang police line,” tukas Janter.
Sebelumnya, Briptu J yang juga seorang anggota Quick Respone Sat Sabhara Polrestabes Bandung melakukan penembakan terhadap Arif Tampubolon disebuah lapangan di lokalisasi Saritem, RW 7, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Penembakan dilakukan J dalam rangka melerai perkelahian antara korban dan beberapa orang lainnya. Saat itu J mencoba memisahkan perkelahian, malah dirinya yang menjadi sasaran dan dikeroyok.
Akhirnya J pun mengeluarkan pistol dan melakukan tebakan ke udara. Namun, aksi pengeroyokan terus terjadi hingga akhirnya J yang terus dikeroyok langsung melakukan penembakan terhadap kaki kiri Arif.
(rsa)