Transaksi sabu, oknum PNS Pemprov Sulsel diciduk

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 16:51 WIB
Transaksi sabu, oknum PNS Pemprov Sulsel diciduk
Transaksi sabu, oknum PNS Pemprov Sulsel diciduk
A A A
Sindonews.com - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap oknum PNS Pemprov Sulsel berinisial SAF (45), setelah diduga mengkomsumsi sabu, Jumat (30/8/2013) dini hari tadi.

Oknum PNS berinisial SAF itu diketahui bertugas di salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sulsel. Ia ditangkap bersama rekannya, MS (34), warga Jalan Rappocini Raya, Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makasar.

Dari tangan keduanya, penyidik berpakaian preman dari Polrestabes Makassar itu menyita barang bukti satu paket kecil sabu, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.

"Satu orang yang kita amankan itu adalah PNS dan rekannya karyawan swasta. Barang bukti satu paket sabu siap pakai," kata Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Ucuk Supriadi, Jumat (30/8/2013).

Penangkapan ini, kata dia, merupakan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya di Jalan Maccini Raya.

Saat penangkapan, keduanya tak melakuka perlawanan. Mereka nampak pasrah saat aparat kepolisian menggelandang mereka ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Meski begitu, satu pengedar serbuk haram itu berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Barang buktinya sendiri didapat dari tangan SAF dan MIS.

"Keduanya sementara kita periksa untuk mengembangkan kasusnya," ujar Ucuk kepada wartawan.

Kuat dugaan, keduanya bukan kali pertama melakukan transaksi sabu. Polisi pun mensinyalir telah lama menjadi budak narkoba.

Kasus ini menambah panjang daftar oknum PNS yang terjerat kasus narkotika di Makassar. Setelah sebelumnya, 16 Maret 2013, Lurah Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba berinisial AN diamankan polisi di Jalan Batua Raya setelah tertangkap pesta sabu, bersama seorang staf Bappeda berinisial AS.

Keduanya tertangkap tangan berpesta sabu di dalam sebuah kamar. Kemudian pada 8 Maret lalu, Lurah Tamalanrea Indah Makassar M Touchid Mansyur ditangkap di Jalan Antang Raya membawa dua paket sabu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Mustari Soba yang dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan adanya oknum Dishubkominfo Sulsel.

Meski demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan. Jika terbukti, pihaknya siap memberikan sanksi keras.

"Sekarang ini kita serahkan dulu prosesnya ke aparat kepolisian. Kalau terbukti, kita pastikan akan diproses tuntas," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0070 seconds (0.1#10.140)