90 angkot ditilang, 7 dikandangkan

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 09:26 WIB
90 angkot ditilang,...
90 angkot ditilang, 7 dikandangkan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melanjutkan razia angkutan umum yang tidak layak jalan. Dalam razia yang digelar kemarin sore di Terminal kampung Melayu, Jakarta Timur, 90 angkot ditilang, tujuh diantaranya dikandangkan.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, razia tersebut mereka gelar sore hari dan menilang puluhan kendaraan yang tidak punya kelengkapan surat serta tidak laik jalan.

Hindarsono menjelaskan, pembagian razia pun dibagi kepada dua titik yakni pada bagian selatan dan juga pada bagian utara.

"Di Terminal kampung melayu arah selatan, kami menilang 69 angkutan umum dengan barang bukti 4 SIM, 56 STNK dan 5 surat tanda uji kendaraan. Selain itu, kami juga mengandangkan dua Kopaja dan satu Mikrolet yang tidak laik jalan dan surat tidak lengkap," kata Hindarsono kepada wartawan, Jumat (30/8/2013).

Sedangkan di Terminal kampung melayu arah utara, lanjut Hindarsono, pihaknya mengeluarkan 31 surat tilang. Barang bukti yang didapat yakni satu SIM, 26 STNK, satu unit Kopaja dan 3 Mikrolet yang tidak melengkapi surat.

"Total 90 tilang dan tujuh kendaraan kami dapatkan dari razia di kampung Melayu," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
20 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
25 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
31 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
42 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
51 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved