Polisi Bone berulah, dua warga dianiaya & ditodong pistol

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 00:20 WIB
Polisi Bone berulah,...
Polisi Bone berulah, dua warga dianiaya & ditodong pistol
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bone, Briptu As diduga melakukan penganiayaan kepada dua warga sipil. Kedua warga itu yakni, H Nurdin Ahmad (53), Direktur BTN Azzahra dan karyawannya, Kamzir Naja (36). Peristiwa itu terjadi di kantor pemasaran BTN Azzahra sekira pukul 11.00 Wita, Kamis (29/8/2013).

Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, kedua warga ini melaporkan oknum polisi tersebut karena telah menganiaya serta serta menodongkan pistol ke arah keduanya. Atas kejadian tersebut, keduanya kemudian melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan harapan kasus ini diproses.

Dalam pengakuannya, H Nurdin mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka lecet dan bengkak di bagian wajahnya.

Menurut penuturan H Nurdin, peristiwa itu terjadi saat polisi dan rekannya mendatangi kantor pemasaran untuk dibuatkan jalan paving blok di depan dirumah yang dibelinya di BTN Azzahra. Namun saat itu, oknum polisi tersebut langsung marah-marah melempar kursi plastik yang mengenai wajahnya.

Tidak lama kemudian, oknum polisi tersebut kembali ke rumahnya yang jaraknya tak jauh dari kantor kembali menodongkan pistol.

"Saya mencoba untuk memperbaiki dan menahan emosi oknum polisi itu agar dibicarakan baik-baik tapi dia marah-marah hingga akhirnya dia mengancam pistol dan parang yang dibawa oleh rekannya" kata Nurdin.

Senada juga diungkapkan korban Kamsir Naja, bahwa selain menganiaya bosnya Nurdin hingga luka robek dan berdarah dirinya juga diancam pistol bersamaan oleh oknum polisi yang menyewa rumah BTN tersebut. Di dalam kantor, oknum polisi tidak mau menyelesaikan secara kekeluargaan karena setiap penjelasan langsung marah.

"Saya dan bos saya bilang kepada polisi itu jika bersabar dan juga siap mengembalikan dananya, saya sebagai karyawan itu saya jelaskan dan langsung dia marah dan langsung kena pak aji (Nurdin)," jelasnya.

Kamzir kepada sejumlah wartawan juga menjelaskan jika saat polisi itu menodongkan pistol memperingatinya jika penggunaannya digunakan salah karena hanya persoala sepele yang bisa diselesaikan.

"Saya tanya, bapak (polisi) adalah pengayom masyarakat, dan dia langsung menurunkan senjata ke pinggangnya," tambah Kamzir.

Kepala SPK Polres Bone, Ipda Aris S, mengatakan kedua warga telah diterima laporan pengancaman dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi. Kendati demikian, kasus ini akan dilimpahkan ke Reskrim untuk diproses.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bone, Aiptu Andi Zainuddin mengatakan jika laporan pengancaman oleh oknum polisi As tersebut belum diterima secara resmi. Namun, tidak akan tinggal diam dan kasus itu akan segera diselidikinya.

"Jika ada polisi bermasalah, saya akan tidak memberi ampun dan akan menyidangkan sesuai dengan kode etik yang berlaku," janjinya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6596 seconds (0.1#10.140)