BNN: Sabu Malaysia diminati karena murah

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:54 WIB
BNN: Sabu Malaysia diminati...
BNN: Sabu Malaysia diminati karena murah
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan kasus penemuan 9,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di Kabupaten Sidrap, Rabu (28/8) lalu.

Hingga hari ini, baik petugas Polda Sulselbar maupun BNN masih berposko di Polres Sidrap untuk mengejar seorang tersangka yang diyakini sebagai pemilik barang haram tersebut.

Informasi yang dihimpun SINDO, sabu senilai Rp9,4 miliar ini masuk ke Pelabuhan Parepare sejak 25 Agustus lalu. Sebelum dilempar ke pasaran, serbuk haram ini terlebih dahulu akan dikemas di Sidrap.

Namun sial, sebelum dikemas menjadi paket-paket kecil, aparat yang telah membuntuti jaringan ini langsung menyergap dan menyita barang bukti yang tersimpan dalam 188 bal itu.

"Yang jelas, barang ini masuk ke Sidrap belum lama. Sekarang kita fokus pada pengejaran satu orang pelaku yang diduga sebagai pemiliknya," kata Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolang, Kamis (29/8/2013).

Richard membeberkan, sabu asal Malaysia banyak masuk ke Sulsel dikarenakan kedetakan geografis dan banyaknya alat transportasi yang menghubungkan kedua wilayah ini.

Selain itu, bandar-bandar kakap di daerah ini lebih meminati sabu asal Negeri Jiran dikarenakan lebih murah dibanding asal dari negara lain.

Belum lagi dari segi kualitas, lanjut mantan Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar (sekarang Polrestabes) ini, sabu Malaysia kualitasnya lebih bagus.

"Bayangkan saja, harga tiap gramnya di Malaysia itu hanya Rp400 ribu. Sedangkan di sini harganya bisa sampai Rp2 juta. Harganya naik sampai tiga kali lipat," pungkasnya.

Dia pun tak membantah jika selama ini Sidrap dikategorikan sebagai wilayah zona merah peredaran narkotika, utamanya jenis sabu.

"Kita sama Polda terus mengembangkannya. Pengejaran pelaku dibeberapa wilayah, utamanya Sidrap," ujar Richard.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)