Tak berizin, Bea Cukai tetap bangun rumah dinas

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:21 WIB
Tak berizin, Bea Cukai...
Tak berizin, Bea Cukai tetap bangun rumah dinas
A A A
Sindonews.com - Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia wilayah Bandung mengakui, proyek rumah dinas di Jalan Mekarmulya, Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan, belum mengantongi izin.

Akan tetapi, sambil menunggu proses perizinan yang ditempuh, Bea Cukai akan meneruskan tahap pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen Bea Cukai untuk rumah dinas, Heru Sembiring, saat dimintai tanggapan atas penyegelan proyek oleh warga.

"Izin masih dalam proses, sudah diajukan tinggal menunggu," ujar Heru saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Pihaknya mengaku optimistis dapat izin dari Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT), sehingga masih melanjutkan pembangunan. "Harusnya kami dapat izin. Masalahnya syarat sudah dipenuhi, pasti lah (dipenuhi)," ujar Heru.

Dia menegaskan, prosedur seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), keterangan rancangan kota (KRK) dan Detail Engineering Design (DED) lokasi pembangunan pun telah dipenuhi. "Sudah kok semua syaratnya," tegas Heru.

Mengenai penyegelan dan pengusiran pekerja di lahan proyek, Heru mengaku akan membuka kembali segelnya. "Pokoknya clear dan segel akan dibuka," katanya.

Menurutnya, seusai proyek disegel pekan lalu, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan warga. Dia menegaskan, sosialisasi dengan warga berlangsung kooperatif, sehingga warga sepakat dan mendukung pembangunan.

"Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan sebagian warga, katanya tidak ada masalah. Saya kira ada warga lain yang tidak tersangkut paut dengan kondisi lahan, lalu menyegel proyek," kata Heru.

Berbekal dukungan sebagian warga, Heru menyatakan tetap akan membangun rumah dinas meski tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). "Pembangunan itu prosesnya panjang, tidak ujug-ujug membangun. Ada perencanaan dan persiapan. Kita masih persiapan dan akan diteruskan," tandas Heru.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7808 seconds (0.1#10.140)