KPU larang pemilih bawa Hp ke bilik suara

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:32 WIB
KPU larang pemilih bawa...
KPU larang pemilih bawa Hp ke bilik suara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melarang pemilih membawa handphone ke bilik suara saat pencoblosan Pilkada Kota Tangerang berlangsung. Hal itu untuk mencegah money politik pasca bayar.

"Untuk mengantisipasi pemilih pasca bayar, kami bersama lima timses sepakat agar pemilih masuk kedalam bilik tidak diperbolehkan membawa HP," kata Ketua Pokja Kampanye dan sosialisasi KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri usai rapat koordinasi, Kamis (29/8/2013).

Dikatakan Agus, indikasi adanya main belakang bisa dilakukan dengan cara mendokumentasikan pilihannya lalu melakukan rembers atas pilihannya itu ke salah satu timses.

Nantinya, lanjut dia, petugas di TPS akan mengarahkan pemilih untuk menyimpan HP miliknya di tempat petugas saat memasuki bilik suara saat pencoblosan. Dengan demikian dapat meminimalisir adanya permainan.

Selain tidak memperbolehkan membawa HP, KPU juga tidak memperbolehkan saksi dari masing-masing paslon mengenakan baju atau atribut yang bernamakan, bergambarkan atau bernomorkan pasangan calon, termasuk simbol-silbol paslon.

Selain itu, kata Agus, para saksi diharuskan membawa surat mandat dari tim pemenangan masing-masing untuk berada di dalam areal TPS. Begitu juga untuk para saksi di PPS kelurahan, PPK dan KPU.

"Surat mandat dari tim pemenangan harus diterima petugas satu hari sebelum," tegasnya.

Sementara itu, tim pemenangan pasangan nomer 5 Arief R Wismansyah - Sachrudin, Asep Ferry Bastian mengatakan, untuk saksi pihaknya menyiapkan sekurangnya 6.000 saksi untuk 2.938 TPS.

"Setiap TPS dua saksi kami siapkan, dan terkait dengan tidak diperbolehkannya menggunakan atribut tentunya kami apresiasi," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
6 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved