KPU larang pemilih bawa Hp ke bilik suara

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:32 WIB
KPU larang pemilih bawa...
KPU larang pemilih bawa Hp ke bilik suara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melarang pemilih membawa handphone ke bilik suara saat pencoblosan Pilkada Kota Tangerang berlangsung. Hal itu untuk mencegah money politik pasca bayar.

"Untuk mengantisipasi pemilih pasca bayar, kami bersama lima timses sepakat agar pemilih masuk kedalam bilik tidak diperbolehkan membawa HP," kata Ketua Pokja Kampanye dan sosialisasi KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri usai rapat koordinasi, Kamis (29/8/2013).

Dikatakan Agus, indikasi adanya main belakang bisa dilakukan dengan cara mendokumentasikan pilihannya lalu melakukan rembers atas pilihannya itu ke salah satu timses.

Nantinya, lanjut dia, petugas di TPS akan mengarahkan pemilih untuk menyimpan HP miliknya di tempat petugas saat memasuki bilik suara saat pencoblosan. Dengan demikian dapat meminimalisir adanya permainan.

Selain tidak memperbolehkan membawa HP, KPU juga tidak memperbolehkan saksi dari masing-masing paslon mengenakan baju atau atribut yang bernamakan, bergambarkan atau bernomorkan pasangan calon, termasuk simbol-silbol paslon.

Selain itu, kata Agus, para saksi diharuskan membawa surat mandat dari tim pemenangan masing-masing untuk berada di dalam areal TPS. Begitu juga untuk para saksi di PPS kelurahan, PPK dan KPU.

"Surat mandat dari tim pemenangan harus diterima petugas satu hari sebelum," tegasnya.

Sementara itu, tim pemenangan pasangan nomer 5 Arief R Wismansyah - Sachrudin, Asep Ferry Bastian mengatakan, untuk saksi pihaknya menyiapkan sekurangnya 6.000 saksi untuk 2.938 TPS.

"Setiap TPS dua saksi kami siapkan, dan terkait dengan tidak diperbolehkannya menggunakan atribut tentunya kami apresiasi," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
7 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved