Ribuan korban lumpur Lapindo nyoblos di Pasuruan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1.721 warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo akan menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Perpindahan tempat pemungutan suara (TPS) ini dilakukan karena sejak beberapa tahun lalu, korban lumpur Lapindo ini telah menetap di Pasuruan.
Meski demikian, secara administratif para korban Lapindo ini masih tercatat sebagai warga Sidoarjo dan memiliki hak politik dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, mengungkapkan setelah berkoordinasi dengan KPU Sidoarjo dan KPU Jatim, pihaknya memutuskan untuk memasukkan ribuan korban Lapindo dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pasuruan. Meski masih ber-KTP Sidoarjo, para korban Lapindo ini masih memiliki hak politik dalam Pilgub Jatim.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Sidoarjo dan KPU Jatim untuk memasukkan warga korban Lapindo dalam DPT Kabupaten Pasuruan. Kami mengakomodir mereka untuk bisa memberikan hak pilihnya di Kecamatan Gempol," kata Hari Moerti, Rabu (28/8/2013).
Menurutnya, warga Sidoarjo tersebut mayoritas tinggal di lima desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sejak tempat tinggalnya terkena dampak lumpur Lapindo beberapa tahun silam. Mereka akan diberikan kesempatan untuk ke TPS disekitar tempat tinggalnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, pada saat penetapan DPT warga korban Lumpur Lapindo tersebut berjumlah 1.656 orang.
Namun berdasar temuan Panwascam Gempol, tercatat 1.721 warga yang berasal dari Sidoarjo. Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan penambahan DPT sesuai hasil temuannya di lapangan.
Meski demikian, secara administratif para korban Lapindo ini masih tercatat sebagai warga Sidoarjo dan memiliki hak politik dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, mengungkapkan setelah berkoordinasi dengan KPU Sidoarjo dan KPU Jatim, pihaknya memutuskan untuk memasukkan ribuan korban Lapindo dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pasuruan. Meski masih ber-KTP Sidoarjo, para korban Lapindo ini masih memiliki hak politik dalam Pilgub Jatim.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Sidoarjo dan KPU Jatim untuk memasukkan warga korban Lapindo dalam DPT Kabupaten Pasuruan. Kami mengakomodir mereka untuk bisa memberikan hak pilihnya di Kecamatan Gempol," kata Hari Moerti, Rabu (28/8/2013).
Menurutnya, warga Sidoarjo tersebut mayoritas tinggal di lima desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sejak tempat tinggalnya terkena dampak lumpur Lapindo beberapa tahun silam. Mereka akan diberikan kesempatan untuk ke TPS disekitar tempat tinggalnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, pada saat penetapan DPT warga korban Lumpur Lapindo tersebut berjumlah 1.656 orang.
Namun berdasar temuan Panwascam Gempol, tercatat 1.721 warga yang berasal dari Sidoarjo. Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan penambahan DPT sesuai hasil temuannya di lapangan.
(rsa)